Nurdin Basirun kena OTT, Wagub Kepri Isdianto Resmi Menjalankan Tugas Sebagai Plt...

Nurdin Basirun kena OTT, Wagub Kepri Isdianto Resmi Menjalankan Tugas Sebagai Plt Gubernur

471 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kepulauan Riau, Terkait permasalahan orang nomor satu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam kasus OTT Izin Reklamasi oleh KPK kemarin, secara otomatis Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Isdianto di tunjuk langsung sebagai Plt Gubernur Kepri.

Penunjukan Isdianto sebagai Plt Gubernur Kepri terhitung sejak hari jumat (11/07/19) oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Bahtiar selaku Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri menyampaikan,” Sesuai dengan Undang Undang Pemda ( UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah) yang tercantum dalam pasal 65 ayar 4 dan 5 Maka secara otomatis Wakil Gubernur yang akan mengambil alih untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Gubernur.

Disamping itu juga tidak ada tahapan khusus seperti prosesi pelantikan dan lainya. Penunjukan Wagub sebagai Plt Gubernur cukup dilakukan surat penunjukan yang secara resmi di terbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengenai kapan surat itu tiba, akan di lakukan secepatnya.

Dia juga menambahkan,” Pada prinsipnya secara legalitas Wagub sekarang sudah resmi menjadi Plt Gubernur Kepri dan sudah bisa menjalankan tugas sebagai mana mestinya. Dikarenakan adanya kekosongan Kepala Daerah meskipun bersifat sementara, Jabatan Plt Gubernur Kepri nantinya secara sah apa bila Gubernur Nurdin Basirun benar terkait dalam permasalahan hukum.” Ucapnya. (Obet)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY