Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Terkait pemberita ada dugaan di Mark up harga pengadaan sapi dan kambing sekertaris dinas pertanian kabupaten Aceh Tenggara Blokir No hp, Pegiat anti korupsi dan wartawan kabupaten Aceh Tenggara.
Wartawan Media ini hendak mengkonfirmasi kamis tanggal 28 Mei 2020 kepada oknum sekertaris dinas pertanian kabupaten Aceh Tenggara mengenai masalah pengadaan sapi dan kambing tahun anggaran 2019 pengadaan sapi sebesar Rp. 2.383.300.000 pemenang tender CV. MINA RIA MANDIRI dan pengadaan sapi lokal sebesar Rp. 536.466.000 pemenang tender CV. WEE PELIN Serta pengadaan kambing sebesar Rp. 487. 500.000 CV. WONG CILIK, menurut informasi oknum sekertaris dinas pertanian adalah pejabat pelaksana tugas kerja PPTK pengadaan ternak sapi dan kambing tersebut, wartawan media ini dengan rekan LSM datang ke kantor dinas pertanian kabupaten Aceh Tenggara hendak konfirmasi terhadap oknum sekertaris dinas pertanian kabupaten Aceh tenggara Inisial MR namun tidak jumpa, wartawan berupaya menghubungi melaui Hp Wathsap, dan tidak bisa juga ternyata sekertaris dinas pertanian kabupaten Aceh Tenggara, Inisial MR sudah memblokir no hp wartawan media ini.
Begitu juga halnya dengan no hp Ketua LSM GEMPUR Kabupaten Aceh Tenggara Pajri Gegoh kepada wartawan media ini Jumat 29 Mei 2020 mengatakan, sama di blokir juga nomor hp nya, Pajri Gegoh oleh oknum sekertaris dinas pertanian kabupaten Aceh Tenggara Inisial MR, Pajri Gegoh semakin kuat meduga ada indikasi kecurangan Mark up harga pengadaan sapi dan kambing, tersebut di minta kepada penegak hukum yang berkeponten khususnya Polda Aceh agar turun tangan langsung untuk mengevaluasi kinerja oknum sekertaris pertanian yang sebagai PPTK pengadaan sapi dan kambing tahun anggaran 2019 diduga kemungkinan masih banyak kegiatan – kegiatan lainnya yang di jadikan ajang untuk memperkaya diri sendiri maupun golongan, praktek korupsi berjamaah. (Yusuf)