Operasional PMKS PT. SIPP Akan di Berhentikan Sementara, Sebut DLH Bengkalis

Operasional PMKS PT. SIPP Akan di Berhentikan Sementara, Sebut DLH Bengkalis

532 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bengkalis. Pemkab Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah memberi peringatan terhadap Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Peringatan tersebut terkait dengan izin buang dan pemanfaatan limbah yang belum dikantongi oleh PMKS PT. SIPP.
Padahal Pabrik sudah beroperasi semenjak 2017 silam, menerima tandan buah sawit untuk diolah.

Selain itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Lamin, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang memproses sangsi adminitrasi yaitu pemberhentian sementara operasional PMKS PT. SIPP.

“Kita masih memproses. Pastinya PMKS PT. SIPP harus berhenti operasional sementara, sampai izin buang limbahnya keluar”, ujar Lamin kepada awak media, pada Selasa 13 Oktober 2020.

Lamin juga menyampaikan bahwa sementara ini pihaknya hanya menerima laporan foto-foto dan keterangan dari pihak PMKS PT. SIPP, terkait perbaikan kolam limbahnya yang jebol pada tanggal 03 Oktober 2020 lalu.

“Laporan pihak PMKS PT. SIPP baru hanya berupa foto-foto dan keterangan terkait perbaikan kolam limbahnya yang jebol. Dan, nantinya pihak PMKS PT. SIPP harus patuh dengan keputusan yang kita buat terkait pemberhentian sementara operasionalnya”, tegas Lamin kemudian. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY