DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Bathin Solapan. Penangkapan dilakukan pada Rabu 2/9/2026 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Duri Dumai Km 3, Kelurahan Pematang Obo, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Tersangka berinisial B.E.S, 25 tahun, warga Kelurahan Pematang Obo. Ia diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pria di Warung Tuak Simpang ABC Km 3,5, Desa Balai Makam pada November 2025 lalu.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu 22/11/2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan laporan pelapor J.N.M, kejadian bermula saat pelapor bersama saksi I.N mendatangi warung tuak untuk menagih hutang kepada temannya.
“Saat saksi berbicara dengan yang ditagih hutang, pelapor menunggu di sepeda motor. Beberapa orang dari warung kemudian mendatangi saksi dan terjadi pertengkaran mulut,” kata Kasi Humas Polsek Mandau.
Melihat saksi dikerumuni, pelapor datang untuk melerai dengan memegang salah satu orang. Namun tindakan itu diduga salah paham. Tersangka B.E.S bersama 3 orang lainnya yang disebut bermarga Silitonga, Simanjuntak, dan Sihotang kemudian memukul pelapor.
“Terlapor marga Silitonga memukul mata sebelah kiri pelapor satu kali. Terlapor lainnya memukul kepala pelapor secara bergantian,” jelas Kasi Humas.
Karena warga semakin ramai, pelapor dan saksi akhirnya menyelamatkan diri dari lokasi. Akibat kejadian itu pelapor mengalami luka pada bagian mata dan melaporkan kejadian ke Polsek Mandau.
Setelah hampir 10 bulan dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal mendapat informasi keberadaan B.E.S berada di Jalan Duri Dumai Km 3. Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Mandau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, B.E.S disangkakan Pasal 262 KUHP tentang Pengeroyokan. Sementara 3 orang lainnya yang juga disebut dalam laporan masih dalam proses pengejaran.
Polsek Mandau mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan tidak menggunakan kekerasan. (Mus)

















