Ormawa Fakultas Hukum Unimal, Serahkan bantuan Sembako Kepada Tiga Masyarakat Aceh Penghuni...

Ormawa Fakultas Hukum Unimal, Serahkan bantuan Sembako Kepada Tiga Masyarakat Aceh Penghuni (RTLH)

796 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Ormawa Fakultas Hukum Universitas Malikissaleh (Unimal), setelah melakukan galang dana untuk rumah tak layak huni (RTLH) kini langsung turun untuk memberikan bantuan berupa sembako dan sedikit uang tunai, sabtu (22/07/19)

Penggalangan dana yang dilakukan di beberapa tempat seperti kampus, jalanan, ngamen di cafe lhokseumawe dan di depan pendopo Bupati Aceh Utara beberapa hari yang lalu, memperoleh dana sebesar  Rp 6.255.000, dan hasil rapat pada Sabtu malam dini hari, dana tersebut di serahkan kepada tiga masyarakat Aceh Utara yang menghuni (RTLH) sebagian berupa sembako dan juga sedikit berupa uang tunai, untuk Nek Tijarah, warga Gampong Ulee Gunong, Kecamatan Lhoksukon, dan Nek Aminah, warga Gampong Meunasah Meurbo, Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan Simpang kramat Aceh Utara. Ujar fadli Saat di konfirmasi via telpon

Sembako yang diangkut dengan menggunakan pick up dan sebagian mahasiswa mengunakan kendaraan roda dua beriringan dengan mobil pengangkut sembako,dimulai berjalan dari lhokseumawe Simpang Kramat, menuju kediaman nek Tijarah kec.lhoksukon dan setelah zuhur di lanjutkan ke kec.tanah jambo aye di kediaman nek Aminah

Sebelumnya, tudingan kritikan mahasiswa terhadap pemkab karna abai terhadap masyarakat sempat di bantah Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, melalui Kabag Humas Setda Aceh Utara, Andre Prayuda, S.STP., M.AP., mengatakan, Pemkab Aceh Utara hingga saat ini telah membangun 1.741 rumah duafa dari alokasi dana gampong. Kebijakan pembangunan rumah duafa tersebut sejak diterapkannya Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong yang mewajibkan setiap gampong untuk membangun masing-masing dua rumah untuk warga miskin dalam setahun.

“Menurut Andre, saat ini masih tersisa 2.140 rumah warga duafa yang membutuhkan bantuan. Kata dia, Pemkab Aceh Utara terus mengupayakan bantuan rumah duafa tersebut dari berbagai pihak dan sumber, bukan hanya dari alokasi dana gampong. Misalnya, yang rutin dilakukan setiap tahun selain dari alokasi dana gampong, juga bantuan rumah dari Baitul Mal setempat” lanjutnya. Berita yg di lansir dari portalsatu

“Walau demikian kami mahasiswa tetap menjalankan fungsi kami sebagai (sosial control) untuk tetap pro terhadap masyarat, walau setelah kritikan dan aksi galang dana kami lakukan baru ada tanggapan dari pihak pemkab Aceh Utara yang mengatakan sudah berupaya untuk menuntaskan permasalahan (RTLH) di Aceh Utara” ujar gubernur FH Muhammad Fadli kepada wartawan SI saat di konfirmasi,

“Jika dalam hal ini mahasiwa masi diam maka siapa lagi yang akan membangunkan para pejabat yang terlelap di bawah AC” tambahnya

Mahasiswa berharap agar pemeritah terus selalu memerhatikan masyarakat bukan hanya Pemkab bahkan Pemda untuk menjalankan amanah dengan baik dan bijaksana tetap pro terhadap masyarakat,

“Dan alhamdulillah walupun tidak terlalu banya yang kami berikan, setidaknya mahasiswa sudah membuktikan fungsinya bahwa mahasiswa masi tetap bersama rakyat” tutup pria yang kerap sapa dengan ‘fadli. (Manzahari)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY