Suara Indonesia News|Konawe. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Konawe Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Konawe. (20/11-24)
Fraksi Konawe Emas yang beranggotakan Partai PDI Perjuangan dan Partai PKB menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Konawe Tahun Anggaran 2025, yang di sampaikan oleh Ketua Fraksi Konawe Emas Ir.Joni Pisi, M.Si.
Ketua Fraksi Konawe Emas Ir.Joni Pisi, M.Si., menyampaikan, pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT, atas limpahan rahmat, taufiq dan hidayah-nya, sehingga kita dipertemukan kembali untuk berkumpul bersama dalam rangka melaksanakan agenda penting yaitu pembahasan rancangan APBD kab. Konawe tahun anggaran 2025, semoga rapat paripurna yang kita laksanakan pada hari ini bermanfaat serta mendapatkan Rahmat Dari Allah SWT. Amin ya robal alamin.
Rapat paripurna dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia, mengawali pandangan umum ini, izinkanlah kami Dari Fraksi Konawe Emas (Partai PDI Perjuangan dan Partai PKB) menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna dewan yang berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pemandangan umum,
Rancangan APBD kab. Konawe tahun anggaran 2025, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang termuat dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RDP) kab. Konawe tahun 2025,
Dimana arah kebijakan pembangunan pada tahun 2025 yaitu ‘’transformasi pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur pelayanan “ sehingga arah kebujakan tersebut menjadi dasar tema pembangunan RKPD kab. Konawe tahun 2025 yaitu “ mendukung pelaksanaan transformasi pelayanan menuju smart pelayanan publik “.
Lanjut Joni Pisi, berdasarkan dari nota pengantar penyampaian APBD kab. Konawe tahun 2025, kami melihat bahwa postur APBD kab. Konawe di perhadapkan pada kondisi transisi pemerintahan baik pusat maupun daerah, dan terdapat momentum untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang cukup besar menyerap anggaran belanja APBD,
Sementara disisi lain pemerintah kabupaten konawe harus berfokus pada peningkatan pelayanan publik, pemenuhan mandatory spending, serta tuntutan akan penurunan angka stunting dan angka kemiskinan ekstrim yang menjadi target akhir nasional di tahun 2024 di wilayah kab. Konawe.
Rapat paripurna dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia, dari situasi yang kompleks tersebut, kami melihat dalam rancangan kebijakan umum APBD tahun 2025 harus di upayakan sinkronisasi antara program dan kegiatan pemerintah kab. Konawe yang di formulasikan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025,
Penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2025, tentunya harus di atur dan di tata dengan memperhatikan target capaian kinerja yang lebih terukur dari setiap program dan kegiatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten konawe,
Dalam penyusunan apbd tahun anggaran 2025, harus terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja dan di dasari pada prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kepada kinerja dan prestasi kerja.
Dari penyampaian pidato penyerahan rancangan APBD kab. Konawe tahun anggaran 2025, kami dari fraksi konawe emas (PDI Perjuangan dan PKB) bersedia untuk membahas rancangan APBD kab. Konawe tahun anggaran 2025, tutup Joni Pisi. (Red SI)