Parah, Ayah Tegah Perkosa Putri Kandungnya

Parah, Ayah Tegah Perkosa Putri Kandungnya

377 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bathin Solapan, Pria (39)Tahun berinisial AN, yang beralamatkan jalan Rangau Km.13 RT001/RW007 Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Mandau, dikarenakan pria tersebut tegah melakukan pencabulan terhadap HMO gadis yang berusia 16 tahun.

Parahnya lagi perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu dilakukannya terhadap Putri Kandungnya Sendiri.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK, membenarkan Bahwa  ada Seorang pria bernama Safaruddin (49) tahun, warga jalan Ragau Km 13 RT01/RW07 Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, datang melaporkan prihal persetubuhan anak dibawah umur yang dialami gadis berinisial HMO  (16 )tahun “jelasnya.

Lanjut, “Kapolsek Mandau Kompol. Arvin Hariyadi SIK, juga menjelaskan prihal kejadian tersebut, ” Pada hari dan tanggal tidak diingat lagi Bulan Oktober 2019, bertempat dirumah kediaman terlapor jalan ragau Km13 RT 001/RW007  Desa Buluh Manis  Kecamatan Bathin Solapan  Kabupaten Bengkalis  telah terjadi tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah anak Kandungnya sendiri berinisial HMO (16) tahun, yang dilakukan oleh terlapor yang berinisial AN yang merupakan orang tua Kandung Korban.

Peristiwa tersebut diketahui pelapor (Ketua RT), Ketika menjemput korban bersama terlapor dirumah temannya yang mana pada saat itu korban sudah beberapa hari tidak pulang kerumah, kemudian setelah bertemu dengan korban, korban tetap menolak untuk pulang dengan alasan bahwa korban telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh terlapor beberapa Kali ditempat kejadian perkara, “ucap Kapolsek Mandau Kompol. Arvin Hariyadi, SIK.

Sambung “Kapolsek Mandau Kompol. Arvin Hariyadi, SIK, menjelaskan berdasarkan laporan diatas, team Opsnal kami Langsung melakukan penyelidikan terhadap Pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut dan pada hari Senin tanggal 09 Desember 2019, sekira pukul 16.00 Wib. Pelaku berhasil ditangkap dijalan Rangau km 13 Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, “Ungkap Kapolsek Mandau Kompol. Arvin Hariyadi SIK.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. Laporan (CS)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY