Suara Indonesia News – Bengkalis. Polisi Resor (Polres) Bengkalis menangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Bengkalis, keduanya kedapatan melakukan perjudian jenis Toto Gelap (Togel) Sie Jie Singapore sebagaimana dalam rumusan pasal 303 KUHPidana.
Adapun kedua pelaku itu, yakni AMT alias Along (46) dan NUR alias Acen (51). Keduanya merupakan pasutri, warga Kabupaten Bengkalis.
“Keduanya ditangkap karena perkara tindak pidana perjudian jenis Togel Sie Jie Singapore sebagaimana dalam rumusan pasal 303 KUHPidana ,” kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, Rabu (8/03/2023).
Reza mengatakan, terkait dengan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis judi togel sie jie Singapura di wilayah Bengkalis Kota, team Opsnal dan team penyidik Unit Pidum SatReskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan pada Hari Sabtu, Tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 15.05 wib Team Opsnal dan penyidik Unit Pidum SatReskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 (Satu) orang terduga pelaku perjudian Jenis judi Togel Sie jie Singapura di area gudang semen Jalan Hasanudin Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
“Pada saat diperiksa ditemukan 2 (dua) lembar kertas catatan berisi Nomor diduga Nomor Togel, 1 (satu) unit Hp Merk Nokia, dan uang Tunai sejumlah Rp. 166.000,00,” sebut Reza.
Dan pelaku mengaku bahwa, setelah ia nya mendapatkan pembeli, nomor yang dibeli tersebut dikirimkan kepada istrinya untuk dikirim kepada bandar bernama AME (DPO).
Petugas kepolisian melakukan pengembangan ke TKP 2 yakni rumah pelaku.
“Pada saat itu juga, Team Opsnal dan penyidik Unit Pidum SatReskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 (satu) orang lagi, terduga pelaku perjudian jenis judi Togel Sie jie Singapura Di Jl. Wonosari Tengah Rt/Rw 003/004 Desa Wonosari Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis yang merupakan isteri pelaku,” terang Reza.
Masih Reza, Kedua terduga pelaku di bawa ke kantor Polres Bengkalis dan di lakukan interogasi, pelaku tersebut mengakui perbuatannya, selanjutnya di lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pungkas Reza.
Editor : Musrialdi