Suara Indonesia News – Serang, Tim Patroli KN Belut Laut 406 milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), berhasil mengamankan kapal muatan BBM ilegal sebanyak 35 ton di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.
Kapal Bakamla KN Belut Laut 406 yang sedang patroli menangkap kapal SPOB Noah 99 yang mencurigakan sekitar pukl 23.00.WIB, Selasa, (19/11/2019). Setelah ditelusuri, kapal tersebut ternyata mengangkut BBM.
Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Nursyawal Embun mengatakan, dari pemeriksaan awal, kapal SPOB Noah 99 mentransfer BBM jenis solar ke kapal tunda (tugboat) TB Momentum 8 di perairan Bojonegara. Saat hendak kembali ke pangkalan Pulau Kali, tim patroli Bakamla langsung mengamankan kapal tersebut.
“Untuk dokumen kapal mereka lengkap tapi berkaitan muatan beberapa dokumen tidak ada dan patut kita duga mereka melakukan kegiatan ilegal,” kata Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla NS. Embun, saat konferensi pres, di Dermaga Golden Key, Kamis (21/11/2019).
Dikatakan NS. Embun, Kapal saat ini diamankan di Jeti Golden Key, beserta keenam ABK ikut diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Untuk selanjutnya, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Ditpolairud Polda Banten atau ke Penyidik PNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kita hanya melakukan penyidikan awal, nanti lanjutannya akan dilakukan oleh rekan-rekan kita, entah dari Polair maupun PPNS ESDM,” imbuhnya.
Saat ini, Bakamla sedang menggali keterangan lebih lanjut sekaligus mengejar tugboat yang diketahui sempat melakukan transaksi BBM.
Penangkapan kapal Noah 99 sendiri merupakan kasus pertama kali yang diungkap Bakmla tahun ini di perairan Banten. Bakamal rutin melakukan pengawasan di perairan Banten dan daerah lain di Indonesia.
Diketahui, kapal SPOB Noah 99 merupakan kapal pengangkut BBM milik PT. Intim Putra Perkasa (IPP). Kapal tersebut biasa beroperasi di sekitar perairan Bojonegara hingga Cilegon. (Dhe)