PD Pasar Jaya Lakukan Penyegelan Kios Pedagang, FP3J Datangi Kantor Gubernur dan...

PD Pasar Jaya Lakukan Penyegelan Kios Pedagang, FP3J Datangi Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jakarta

324 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Jakarta. Massa FP3J (Forum Pedagang dan Pemerhati Pasar Jakarta), kembali turun melakukan aksi unjuk rasa dikarenakan masih terjadinya penzoliman terhadap pedagang pasar rakyat atau tradisional di Jakarta akibatkan oleh kebijakan PD Pasar Jaya yang dianggap menindas para pedagang dengan adanya penyegelan kios. (24/02-25)

Kordinator lapangan aksi FP3J, Yunus, lewat pers rilis yang disampaikan kepada awak media mengatakan, hari ini, Senin 24 Februari 2025, kami datang ke kantor Gubernur Jakarta dan DPRD Provinsi Jakarta yang kedua kalinya dikarenakan masih terjadi intimidasi dan kebijakan yang membuat pedagang pasar rakyat/tradisional di Jakarta tidak tenang dan nyaman berusaha diakibatkan kebijakan PD pasar jaya yang menindas pedagang dengan adanya penyegelan kios.

Kondisi pasar rakyat/tradisional yang saat ini sedang menderita dan sulit untuk bertahan, setelah covid-19, di tambah lagi dengan pasar online yang sangat menghimpit kami. Seharusnya PD pasar jaya selaku Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah (BUMD) dapat mendukung kami agar tumbuh dan dapat bersaing dengan pemodal besar pasar online, ujar Yunus.

Lanjut Yunus, kebijakan dari PD pasar jaya ‘membunuh’ pedagang pasar rakyat, menyegel kios dan mengusir secara legal, bahkan menjadi sapi perah dengan beberapa tempelan harian. Saat ini pedagang dibebankan oleh PD Pasar Jaya untuk membeli kiosnya sendiri, berupa Perpanjangan Hak Pakai (PHP) yang jelas diberikan Pasar Rakyat yang kami tempati adalah bantuan berupa hibah dari Kementerian Perdagangan untuk revitalisasi pasar anggaran 2014 s/d 2019.

Yunus juga menjelaskan, kami sangat ingat janji PD pasar jaya, bahwa “Kita bangun pasar rakyat dengan konsep bangunan maksimal dua lantai,nanti pedagang tidak dikenakan biaya sewa, hanya dikenakan biaya pengelolaan pasar” (Agus Lamun. Humas PD pasar jaya) 21 april 2015,

Padahal kami pedagang pasar sudah menolak Pembangunan pada waktu itu, senilai 17,5 juta yang ditawarkan PD pasar jaya pada tahun 2009-2014, yang dimediasi oleh PUSKOPPAS Jakarta. Akan tetapi dengan adanya Solusi bantuan dari pemerintah pusat tersebut maka kami pedagang pasar menerima pasar diremajakan tanpa membayar apapun kecual Cms/BPP.

Tetapi hari ini Pedagang dipaksa membayar hingga 21.840.000,-/meter persegi. Ini jelas sangat merugikan pedagang pasar tradisional. Dengan kondisi perekonomian saat ini sangat terpuruk, daya beli di pasar tradisional sangat merosot tajam, banyak usaha pedagang yang mati perlahan dan terpaksa menutup kios karena penyegelan sepihak, urai Yunus.

Dengan kebijakan perubahan pasar rakyat menjadi pasar komersil dan PHP, lebih mempercepat matinya pedagang pasar rakyat/tradisional dan pasar menjadi mati. Sebagai contoh adalah Pasar Manggis, di Jakarta Selatan.

Forum Pedagang dan Pemerhati Pasar Jakarta menuntut Pemprov Jakarta untuk :

  1. Pasar Rakyat tetap Pasar Rakyat,
  2. MengHapuskan Biaya PHP (Perpanjangan Hak Pakai)
  3. PECAT DIREKSI PASAR JAYA
  4. Berikan program Bantuan subsidi atau pemotongan CMS/BPP terutama untuk Pedagang pasar rakyat/tradisonal.

Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar lagi.

Hidup pedagang pasar, hidup Rakyat Indonesia, tutup Yunus. (Kang Abin)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY