Suara Indonesia News – Indramayu. Petugas kebersihan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT/honorer) di lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, sudah menerima gajinya sejak Jumat, 11 Maret 2022 kemarin.
Penerimaan insentif atau gaji bagi petugas kebersihan ini sudah memenuhi standar prosedur, Para petugas kebersihan yang berjumlah 417 itu menerima gaji secara non tunai untuk gaji bulan Februari yang dibayarkan pada bulan Maret, sedangkan untuk yang januari sudah direalisasikan pada tanggal 10 Februari dikarenakan memang tanggal pembayaran gaji adalah setiap tanggal 10.
Sayogyo selaku direktur PT SIBA. (Sinergi Bintang Abadi) saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, penyebab keterlambatan bukan karena perusahaan tidak membayar, menurutnya perihal tersebut disebabkan ada beberapa rekening penerima gaji masih belum selesai, namun hingga batas tanggal pembayaran gaji tanggal 10 Maret 2022, banyak rekening yang belum jadi, maka pihaknya melakukan penarikan tunai melalui bank BJB, pada hari jumat tanggal 11 Maret 2022 untuk diserahkan kepada karyawan.
“Karena ada sistem pembayaran dari cash ke transfer maka ada sedikit kendala pada transaksi transfernya, namun Alhamdulillah pembayaran sudah kami selesaikan semua,” Terangnya. Senin, 14/3/2022.
Dia menambahkan, karena proses dari bank lain ke BJB dan harus melalui proses RTGS (Real-time Gross Settlement) itu membutuhkan waktu, maka uang cash baru bisa cairkan pukul 14:00 oleh BJB.
“Maka kami baru bisa mendistribusikan gaji rekan rekan pada pukul 15:00,” Jelasnya. (Toro)