Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Kapal cepat KM Tailana milik Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang alokasi dana nya bersumber dari Otsus dengan Pagu anggaran Rp. 4.5 Milyar Tahun Anggaran 2019 itu ditengarai kurang Perencanaan dan perlu di audit.
Demikian di sampaikan S. Kabeakan Ketua Lsm. Komunitas Perduli Pembangunan Aceh Songkil (KPPAS) kepada Media ini Kamis. 27/02/2020. Di Singkil.
Hal itu di katakan karena hingga akhir Pebruari 2020 ini, kapal cepat yang menelan Anggaran lebih 4 Milyar itu belum di operasikan dengan alasan terbentur dengan Perijinan dan Dermaga tempat sandar yang belum ada. Dan di katakan jika kedua faktor itu jadi alasan sehingga Kapal tersebut belum di Operasi kan berarti Pemerintah Aceh Singkil tidak melakukan Perencanaan yang matang. Atau tidak mengindahkan Himbauan KPK tentang mekanisme Penggunaan Anggaran Negara yang meliputi, Perencanaan dan Pemanfaatan Anggaran tepat guna, tepat sasaran dan akuntabel.
Lanjut nya, seharusnya pihak Konsultan sudah menyiapkan segala Administrasi terkait Perijinan, Dermaga tempat Sandar juga di kalkulasi berapa tarif ongkos dari Singkil ke rute tujuan dan sebaliknya dan setelah itu sudah di kaji secara matang baru lah di beli Kapalnya.
Tapi seperti kita lihat banyak kreteria untuk itu di abaikan, sehingga dalam pembelian Kapal yang seharusnya sudah di rasakan manfaatnya tapi justru sebaliknya menimbulkan polemik di Masyarakat. Dan paling membuat kita miris lanjut Kabeakan, Kapal KM Tailana itu sudah di Pesejuk Bupati akhir Tahun 2019 lalu, padahal lazimnya jika sudah di pesejuk pertanda setelah itu langsung di operasikan, tapi apa di kata Sampai hari ini Kapal Kebanggan Masyarakat Aceh singkil itu masih terombang ambing tapi bukan karena ombak pantai Pulo sarok dan laut pulau banyak, tapi terombang ambing akibat Perencanaan yang asal asalan.
SUARA DPRK DIMANA?
Terkait Polemik belum beroperasinya Kapal cepat milik Pemerintah Aceh Singkil, itu seharusnya Wakil Rakyat di Kabupaten itu cepat merespon dan memanggil pihak Dinas Perhubungan, juga pihak ketiga yang di Tunjuk sebagai pengelola Kapal tersebut kata Kabeakan.
Tapi seperti kita amati, pihak Dewan seakan tidak peduli , dimana Gebrakan Anggota Dewan yang Muda dan Enerjik, tunjukkan taring mu, bukankah Anggaran yang anda Sah kan harus juga anda awasi ? bukankah aturan dan undang undang yang anda buat jika tidak di jalankan Pemerintah harus anda Kritisi ,,? atau tidakkah ada berani di antara Kalian mengatakan kepada Inspektorat supaya Pembelian Kapal cepat KM Tailana supaya diaudit ? dan jika tidak ada yang berani pertanda ada udang di balik kapal itu, cetus Kabeakan. (Salomo K)