Suara Indonesia News – Jakarta. KPK RI bersama dengan Pemda kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2024, bertempat di ruang Pertemuan BKPSDM, Senin, 26 Agustus 2024.
Korsupgah KPK RI Tri Budi Rochmanto memimpin langsung tim dari KPK RI pada rapat tersebut memberikan apresiasi dan teguran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, karena kurangnya menampakkan prestasi mulai dari nilai MCP dan nilai SPI pada thn 2023 dan 2024 berada di bawah rata-rata nasional.
Sekedar informasi bahwa nilai MCP Kab Konawe berada pada posisi 19 Nasional atau berada pada terendah di Sulawesi tenggara. Sedangkan untuk nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemda Kab. Konawe, pada tahun 2023 hingga 2024 juga tidak mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dan berada pada posisi bisa dibilang terburuk saat ini di Sultra.
Pak Tri sapaan akrab Tri Budi Rochmanto mengharapkan agar pemda Kabupaten Konawe, dapat meningkatkan kinerja pencegahan korupsi melalui hasil penilaian MCP dan penilaian SPI yang telah dicapai dan dilakukan pada tahun yang lalu, dengan minimal dapat memperbaiki pada tahun ini dengan melakukan juga innovasi lain dalam upaya pencegahan korupsi
Kami minta Komitmen Pemerintah Daerah dalam hal pencegahan Korupsi, kemudian saat ini ucap Tri, kami dari tim KPK sedang mendalami kasus proyek strategis nasional. jadi selain MCP dan SPI kan ada Proyek strategis yang merupakan pendalaman BPJ, ya kami berharap proyek strategis yang dikerjakan sesuai dan kami tidak menemukan indikasinya.
lanjut Tri Budi Rochmanto, ada 10 Proyek strategis saat ini sedang dalam perhatian khusus, ya kami sedang mendalami, kami juga akan melihat langsung kelokasi, kemudian juga kami selain mendalami kami juga sedang pendalaman terkait isu isu ada perijinan perijinan yang terbit lewat PTUN namun tetap tidak diterbitkan izin nya.
Ada 10 proyek strategis ini kan di probity audit nih, dilihat dulu nih, temuan itu sudah ada hasil, jika memang masyarakat menilai ada Masalah ya adukan ke inspektorat, nanti inspektorat yang audit kan akan ketahuan jika bermasalah, jangan kemudian tidak memiliki dasar, sehingga kami dari sisi pencegahan meminta proyek proyek seperti ini, untuk tahun ini dan paling prioritas utama 10 proyek strategis di lakukan probiti dan menurut laporan ada 5 proyek strategis yang di laporkan hari ini sedang di laksanakan probity audit supaya memastikan pekerjaan sesuai pengerjaan dan tepat waktu.
Korsupgah KPK RI, sedikit menambahkan, jangan pernah merasa Aman jika telah melakukan Korupsi dengan sengaja menggunakan uang negara, kami dari sisi pencegahan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang jika ada dengan sengaja menggunakan uang negara, pungkasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Konawe, (Sekda) DR. Ferdinand Sapaan, SP, MH, mengatakan Via Telepon WhatsApp, bahwa capaian pencegahan korupsi pemda Kab. Konawe melalui MCP dan hasil survei penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK RI setiap tahun yang menampakkan belum memuaskan hasil penilaian dari KPK RI yang sesuai dengan yang kami harapkan, karena selama tiga tahun terakhir ini pemda kabupaten Konawe selalu berada pada posisi baik secara Provinsi maupun nasional dalam upaya pencegahan korupsi berdasarkan hasil panilaian KPK RI.
Dan capaian ini tentu tidak terlepas dari arahan dan petunjuk dari Pak Tri Budi Rochmanto dkk dari Korsupgah KPK RI, yang tentunya disertai pula dengan dukungan, keseriusan dan kerja keras dari pejabat dan pihak terkait dengan masalah pengawasan untuk selalu bekoordinasi, bersinergi dan memberikan bimbingan kepada pejabat dari instansi terkait dengan kegiatan yg menjadi area penilaian MCP dan penilaian SPI.
“Mudah-mudahan capaian dan prestasi ini dapat kita pertahankan pada masa yang akan datang” lanjut Ferdinand yang didampingi Inspektur Daerah Rebiansyah pada rapat koordinasi tersebut.
Lebih lanjut, Mantan Plh. Bupati Konawe, menjelaskan, 10 Proyek strategis nasional yang di biaya APBD Pemerintah daerah kabupaten Konawe, dalam beberapa hal akhirnya memang harus ada yang mesti diperbaiki kedepannya dibenahi ya termasuk Dana POKIR DI DPRD, tidak dibolehkan lagi yang sifatnya Hibah, nah itu sudah di tegur, terangnya.
Jadi, banyak dan menjadi Catatan harus diperhatikan dan diperbaiki kedepannya, supaya pemerintah kabupaten Konawe dalam rangka tata kelola pemerintahan kota dan pembangunannya itu lebih baik termasuk mengantisipasi potensi potensi seraut atau kecurangan, makanya teman teman KPK RI, berkunjung ke Konawe dan selanjutnya pada saat pemeriksaan 10 Proyek Strategis itu, ada satu Proyek yang harus di seriusi penanganan nya dalam hal pekerjaan, juga konsekuensi terhadap pengerjaannya
Masih ucapnya” 10 Proyek Strategis yang sedang di prioritaskan salah satunya, seperti Pembangunan jalan yang ada di andabia kecamatan anggaberi, itu kan dananya bersumber dari DBH sawit,
Alasan KPK menindaklanjuti karena yang pertama jalan itu sudah tidak sesuai jadwal dengan yang direncanakan pengerjaan, ada detiasi pekerjaan kurang lebih minus delapan persen, sehingga menjadi penting dinas Pekerjaan Umum untuk segera memberikan teguran tertulis kepada rekanannya.
Ditambahkan Ferdinand” Meminta kepada dinas perhubungan agar memantau penggunaan jalan yang melebihi kapasitas muat, kenapa karena kalau lebih dari 8 ton akan menyebabkan kecepatan rusaknya jalan itu sendiri.
disisi lain, Kepala Inspektur Kabupaten Konawe, Rebiansyah saat media dikonfirmasi via WhatsApp terkait adanya 5 Instansi pemerintah yang sedang dalam pantauan KPK RI, hingga Berita ini diterbitkan, enggan memberikan komentar jawaban. (Rls)