Suara Indonesia News – Samosir, Pemerintah Desa Tomok Induk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Sumatera Utara (Sumut), menggelar Musrenbang Desa tahun 2020 kamis 6 februari 2020. Kegiatan yang diselenggarakan dikantor Desa Tomok Induk ini di hadiri oleh unsur pimpinan rapat dan narasumber diantaranya,
Hotman Sidabutar, sebagai kepala desa Tomok Induk, Sekretaris desa Jonsa Manurung, Ketua BPD, Anggiat Harianja, kirman Sidabutar, camat Simanindo yang diwakili oleh PMD Ricardo Sidabutar, Babinkantipmas Polsek Simanindo Brigadier Arfan, serta Yansen Sitanggang dari unsur pendamping desa, dan tokoh masyarakat.
Anggiat Harianja selaku ketua BPD Tomok Induk pukul 11, 00.wib membuka secara resmi acara forum musyawarah perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa ini, dengan materi topik ‘penetapan usulan prioritas T. A 2020’ serta membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan dari hasil musyawarah dusun serta hasil dari musrenbang desa ini nantinya akan di usulkan di tingkat kecamatan, paparnya.
Kepala desa hotman Sidabutar dalam sambutannya menekankan, kepada seluruh masyarakat yang hadir berjumlah kurang lebih 150 orang, agar melalui kegiatan musrenbang desa ini dapat mendorong partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa.
Dan Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan di tiap tiap dusun yang ada di desa Tomok Induk, dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun tadi juga akan turut di ikut sertakan sebagai bahan musrenbang di tingkat desa.
Beberapa usulan tokoh masyarakat juga ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak desa maupun pihak kecamatan, sehingga tampak komunikasi dua arah yang berjalan dengan baik sehingga terciptanya usulan yang di rencanakan menjadi skala perioritas kata Hotman.
Masih kata Hotman, nantinya Usulan usulan dari bawah ini pemerintah desa akan membawanya ke musrenbang tingkat kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada musrenbang tingkat kabupaten.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi materi atau topik, dan selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketepatan menjadi keputusan akhir dari musyawarah desa ini, sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara musywarah desa Tomok Induk ini ucap Hotman. (jabs)