Pengedar Sabu di Bengkalis Ditangkap Polisi 

Pengedar Sabu di Bengkalis Ditangkap Polisi 

333 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bengkalis. Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis mengungkap tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 40,62 Gram dan pil happy five sebanyak 11 Butir dari seorang tersangka berinisial SJ alias AK (43).

Tersangka SJ, diamankan polisi di Jalan Antara, Desa Resam Lapis, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pada Kamis 10 Oktober 2024, sekira pukul 16.30 WIB lalu.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 paket plastik press diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 40,62 Gram, 11 Butir pill happy five, 1(Satu) Buah timbangan digital, 1 Unit handphone android, Uang tunai Rp 363.000, 1(Satu) Unit sepeda motor merk yamaha mio warna hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Hasan Basri SH, MH lewat press release menyampaikan kronologi penangkapan terhadap SJ alias AK. Senin (14/10/2024).

Berawal pada Kamis (10/10/2024) sekira pukul 16.00 WIB, Team Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika ataupun tempat mengkonsumsi Narkotika di sebuah pondok yang berada di Jl. Antara, Desa Resam Lapis, Kec.Bantan, Kab.Bengkalis.

Atas laporan masyarakat tersebut team Opsnal Polres Bengkalis melakukan lidik di seputaran daerah tersebut, kemudian team mendatangi pondok tersebut dan menemukan seorang pria setelah ditanyakan mengaku bernama Suka Jaya alias AK dan mengambil langkah hukum berupa penggeledahan pondok tersebut.

Hasilnya pihak polisi menemukan barang bukti 10 paket plastik press diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 40,62 Gram, 11 Butir pill happy five, 1(Satu) Buah timbangan digital, 1 Unit handphone android, Uang tunai Rp 363.000, 1(Satu) Unit sepeda motor merk yamaha mio warna hitam.

Team melakukan interogasi kepada tersangka dan mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut ialah miliknya yang diperoleh dari JO yang berada di Malaysia (Dalam lidik) dengan cara mengantar langsung menggunakan speed boat.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Hasan. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY