Suara Indonesia News – Nias Selatan. Mempererat huhungan kedekatan dan komukasi keakraban kepada masyarakat, Koramil 10/Lolowau Kodim 0213 Nias gelar kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin Kepada Masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru untuk mematuhi protokol kesehatan guna menghindari penularan Covid-19 bertempat di Desa Lolowau Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan, Jum’at (11/11/2022).
Danramil 10/Lolowau Kapten Arh Suru Adiman Nimrot Hutapea menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi kepada masyarakat ini untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penggunaan masker, cuci tangan dan menjaga jarak/Physical Distancing di tempat keramaian/fasilitas umum (Pasar, tempat Rumah makan dan tempat pangkas) khusus pada prioritas titik/obyek keramaian, ucapnya Danramil.
Danramil menambahkan bahwa pihaknya selalu menghimbau kepada pemilik/pengelola, rumah makan dan tempat pangkas dan objek keramaian lainnya untuk menyediakan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer khusus pada prioritas titik/obyek keramaian, hal tersebut bertujuan untuk selalu waspada dan mengantisipasi penularan Virus -19.
” Kami dari Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias tetap memberikan himbauan dan mengingatkan Masyarakat agar tetap waspada dan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah dan menghindari Penularan Virus Covid-19, ujarnya Danramil.
Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin dalam rangka adaptasi kebiasaan baru mematuhi protokol kesehatan ini, masyarakat
sangat atunsias menyambut baik dan memerimanya serta mengucapkan terimakasih kepada koramil 10/Lolowau atas penyampaian himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus penularan Virus covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
” Kami Masyarakat sangat berterimakasih dan antusias menerima himbauan dari Koramil 10/Lolowau yang terlaksana hari ini, semua bertujuan untuk pencegahan dan menghindari Covid-19, ucap salah satu Tokoh Masyarakat di lokasi kegiatan. (Aro Ndraha)