Pimpin Rapat Timpora Kab. Ende, Marciana Dorong Kolaborasi dan Sinergitas Terpadu Guna...

Pimpin Rapat Timpora Kab. Ende, Marciana Dorong Kolaborasi dan Sinergitas Terpadu Guna Pengawasan Berbasis Desa

388 views
0
SHARE

Suara Indonesia News- Ende. Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Ende di Ballroom Hotel Grand Wisata, Kamis (22/09/2022). Ikut mendampingi Kakanwil, Kepala Kantor Imigrasi Maumere, Eko Julianto Rachmat selaku moderator, dan Kasubbid Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Rudi Sari’ie.

Kakanwil Marciana saat memimpin rapat, menegaskan pengawasan harus dilakukan secara sinergis dan terpadu mulai dari tingkat desa karena NTT khususnya merupakan salah satu destinasi wisata di Indonesia yang akan menarik banyak kedatangan Orang Asing. Apalagi Kabupaten Ende akan menjadi daerah penyangga ketika Labuan Bajo dijadikan daerah wisata premium.

“Peran Timpora sangat penting, sehingga perlu dibangun pola kerja yang baik sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing anggota untuk bersama-sama proaktif dalam melakukan pengawasan Orang Asing, dimulai dari hal sederhana, misalnya pertukaran informasi melalui whatsapp grup,” ucapnya.

Menurut Marciana, kolaborasi dan sinergitas antar instansi sangat diperlukan untuk menghadapi lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia termasuk melalui NTT yang meningkat cukup signifikan. Tak dipungkiri, keberadaan Orang Asing tanpa dokumen resmi sudah banyak ditemukan di daerah, bahkan pada aras desa/kelurahan.

“Sinergitas dan kolaborasi yang dibangun dengan berbagai pihak akan menyatukan visi dan misi dalam pengawasan Orang Asing melalui pertukaran data dan informasi, sharing pengetahuan/pengalaman, maupun upaya penyelesaian masalah dan/atau penegakan hukum secara terpadu,” jelasnya.

Marciana mendorong adanya keterpaduan pengawasan Orang Asing antar instansi terkait yang berbasis desa. Masyarakat juga perlu dilibatkan partisipasinya untuk bersama-sama Timpora melakukan deteksi, antisipasi, dan pencegahan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran Orang Asing. Mengingat, keberadaan dan kegiatan Orang asing yang kini sudah sampai hingga ke pelosok daerah.

“Deteksi dini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran ataupun masalah-masalah hukum karena keberadaan Orang Asing. Dukungan terhadap kebijakan lalu lintas, serta keberadaan dan kegiatan Orang Asing merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat,” paparnya.

Kakanwil Marciana juga mengharapkan dukungan semua pihak terutama pemerintah daerah kabupaten terkait rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Ende. Dalam perjalanannya, apabila setelah 3 tahun ke depan beroperasinya UKK, maka bisa dipantau dan dijadikan pertimbangan dibangunnya kantor imigrasi.

Menurut Marciana, pelayanan yang diberikan meliputi layanan paspor, visa, izin tinggal, hingga pelaporan orang asing. Pihaknya berharap, pelayanan keimigrasian ini juga dapat mencegah adanya pekerja migran non-prosedural karena kesulitan untuk mengurus paspor.

Selanjutnya, Kasubbid Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Rudi Sari’ie dalam paparannya menyebutkan instansi sebagai anggota Timpora harus secara proaktif melaporkan setiap keberadaan atau kegiatan Orang Asing yang dicurigai tidak sesuai dengan UU Keimigrasian.

Rapat Timpora kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Adapun para peserta rapat yang terdiri dari perwakilan kantor Kejari Ende, Polres Ende, Kodim 1602/Ende, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Ende, BIN Posda Ende, Kemenag Ende, Diskominfo Ende, Badan Kesbangpol Ende, Disdukcapil Ende, Dinas Pariwisata Kab. Ende, Disnakertrans Ende, dan Dinas Dikbud Ende tampak aktif dan sangat antusias dalam memberikan masukan dan sharing pengalaman.

Kakanim Maumere, Eko Julianto mengajak seluruh pihak untuk jangan ragu-ragu di dalam melaporkan informasi sekecil apapun terkait keberadaan Orang Asing, karena fungsi pengawasan bukan hanya ada pada pihak Imigrasi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.

Para peserta juga sepakat mengenai pengawasan Orang Asing yang harus dilakukan secara sinergis dan terpadu mulai dari tingkat desa, dengan mengaktifkan semua unsur, misalnya peran serta para Bhabinkamtibmas dan Babinsa pada setiap desa/kelurahan. Selain itu, rekomendasi yang diberikan terkait penambahan beberapa instansi lainnya terkait lainnya dalam keanggotaan Timpora, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu segera ditindaklanjuti agar pertukaran data dan informasi yang didapat juga akan semakin banyak dan cepat.

Reporter : Dance Henukh

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY