Suara Indonesia News – Konawe. Aksi oknum premanisme yang melakukan penutupun akses jalan menuju kawasan mega industri morosi dan sikap menghalang-halangi perekrutan TKL yang diadakan Pemkab Konawe, merupakan aksi kepentingan pribadi yang mengatas namakan masyarakat setempat, mendapat tanggapan keras dari Pimpinan serdadu ex Trimatra Sultra Daratan Sunandar Makati, SH.
Sunandar Makati, SH mengatakan kepada media, bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatas namakan masyarakat adalah sebuah tindakan yang menghianati kepentingan masyarakat dalam mendapatkan hak untuk bekerja, jangan berdalih diatas kepentingan masyarakat lingkar tambang kemudian membangun sebuah gerakan yang mencedrai demokrasi.
Saya sebagai Pimpinan Serdadu ex Trimatra Sultra Daratan, sangat mengapresiasi tindakan Pemerintah Daerah Konawe dalam mengambil alih peroses penerimaan tenaga kerja lokal (TKL) di PT VDNI dan PT OSS. yang selama ini, sebelum perekrutan TKL diambil alih Pemkab konawe tersiar kabar adanya pungli yang dilakukan oknum dalam meloloskan TKL di morosi. Kita harus berterima kasih kepada Pemda konawe atas upaya yang dilakukan demi kepentingan masyarakat banyak dan lihat lah hasilnya sekarang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, ucap Sunandar Makati. (27/07-20)
“Saya mengapresiasi betul cara-cara penyelesaian permasalahan morosi yang di lakukan Wakil Bupati Konawe Gusli Topan sabara,ST.MM, beliau rela berjalan bahkan mendatangi sumber masalah dan mengkomunikasikan penyelesaiannya,” imbuh Sunandar Makati yang juga Ketua Brigade 08 Konawe.
Ia juga mengingatkan kepada para oknum yang selama ini menghalangi perekrutan TKL, agar menghentikan segala tindakan nya yang sangat merugikan kepentingan umum dan kepentingan masyarakat luas dalam mendapatkan Hak untuk bekerja pada PT VDNI dan PT OSS. Kita harus nya bersyukur dengan apa yang dilakukan Pemda hari ini, kesempatan kerja terbuka secara luas dan dengan terlibatnya unsur Kepolisian dan kejaksaan ini akan menghilangkan Pungli dalam peroses penerimaan TKL yang dilakukan Pemkab konawe.
Negara kita adalah Negara Hukum, janganlah melakukan tindakan yang akan mencederai kepentingan umum yang berkedok kepentingan pribadi, sesungguhnya proses komersialisasi penerimaan karyawan yang lalu di dua perusahaan itu memang betul adanya terjadi. Tutup Sunandar makati. (Red SI/YT)