Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Tindakan salah seorang oknum pemuda yang berinisial AFN yang merendahkan atribut KNPI dimedia sosial yakni story instagram dengan memposting logo KNPI dengan tambahan teks line “Biar Nakut-Nakutin Monyet”, pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2020 sekitar Pukul 13.30 Wib.
Perbuatan seorang oknum pemuda tersebut sangat disesalkan oleh Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) se Kota Tanjungbalai, tindakan oknum tersebut sangat keterlaluan dan harus segera diambil tindakan secara kelembagaan oleh KNPI agar tidak menimbulkan kemarahan dari Pemuda dan OKP yang bernaung didalam Lembaga Kepemudaan KNPI.
Menurut Syafrizal Manurung selaku PK KNPI Datuk Bandar “Malam ini kami Enam PK KNPI se Kota Tanjungbalai terdiri dari PK Tanjung Balai Selatan (TBS) diwakili Muhammad Reza Damanik, PK Tanjung Balai Utara (TBU) diwakili Heru Pratama Irawan Lobo, PK KNPI Sei Tualang Raso (STR) diwakili Ibnu Santoso, PK KNPI Teluk Nibung diwakili Iskandar Muda Marpaung, PK KNPI Datuk Bandar Timur diwakili Fitra R Panjaitan, dan PK KNPI Datuk Bandar diwakilkan kepada saya sendiri,” Kata Rizal.
“Kami melakukan pertemuan lintas Kecamatan membahas kejadian tersebut dan sampai saat ini kami masih menunggu perintah dari Ketua DPD KNPI Kota Tanjungbalai, untuk melanjutkan permasalahan ini kepihak penegak hukum karena tindakan oknum tersebut sudah jelas menghina Lembaga Kepemudaan yang selama ini sudah banyak melahirkan para Pemimpin baik secara lokal maupun Nasional,” Jelasnya.
Tambahnya “Untuk saat ini kita meminta oknum tersebut untuk mengklarifikasi tindakan beliau secara tertulis apa yang menjadi maksud dan tujuannya menghina atribut KNPI tersebut,” Ungkap Syafrizal Manurung mewakili 6 PK KNPI Se Kota Tanjungbalai yang juga mantan Kabid PTKP HML Komisariat Una. (Taufik)