Polres Bengkalis Bekuk Pengedar Sabu di Mandau, Sita 14 Paket dan Timbangan...

Polres Bengkalis Bekuk Pengedar Sabu di Mandau, Sita 14 Paket dan Timbangan Digital

0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap O.S (39) di Jalan Aman Kopelapip, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan tersangka disita 14 paket sabu dengan berat total 4,70 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga soal maraknya transaksi narkoba di lokasi.

“Tim melihat gerak-gerik mencurigakan, langsung lakukan penindakan dan geledah tersangka,” kata Kompol Primadona, Senin (27/4/2026).

Polisi menyita 13 paket kecil dan 1 paket sedang sabu, plastik klip, HP Redmi biru muda, timbangan digital Constant, sendok plastik, dompet merah berisi sabu, dan tisu yang juga berisi sabu.

Kepada petugas, O.S mengaku sabu diperoleh dari K yang dihubungi via WhatsApp. Barang dikirim dengan sistem “lempar” di wilayah Mandau. Hasil tes urine, O.S positif metamfetamin dan amfetamin.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Bengkalis dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini bagian dari Operasi Antik dan LK 2026.

Polisi menegaskan komitmen berantas narkoba di Bengkalis dan minta warga aktif lapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY