Polres Bengkalis Musnahkan BB Narkotika Senilai Rp80 Miliar, Selamatkan Hampir 280 Ribu...

Polres Bengkalis Musnahkan BB Narkotika Senilai Rp80 Miliar, Selamatkan Hampir 280 Ribu Jiwa

0
SHARE

BENGKALIS, SUARA INDONESIA NEWS | Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan Polres Bengkalis. Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional, Rabu 9/9/2026.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Bengkalis dan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Kegiatan ini juga dirangkai konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada publik.

BB Capai 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 30.635,81 gram, 122.459 butir pil ekstasi, dan 384 pcs etomidate.

Jika dihitung berdasarkan nilai ekonomi peredaran gelap, total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ±Rp80 miliar.

Kapolres menyebut, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami memastikan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tidak kembali beredar di masyarakat,” ujar AKBP Fahrian.

Sinergi Forkopimda Hadir

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait. Di antaranya Kasdim 0303/Bengkalis mewakili Dandim, Kasi Penuntutan Pidum Kejari Bengkalis mewakili Kajari, hakim PN Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah, perwakilan DPRD Bengkalis H. Zamzami, Dinas Kesehatan, Dinas P3A, Satpol PP, Kesbangpol, TNI AL, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai, organisasi kepemudaan anti narkoba, serta penasihat hukum tersangka.

Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan Polri sendiri.

“Narkotika adalah musuh bersama. Butuh sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk memutus mata rantainya,” tegas Kapolres.

Tak Ada Ruang untuk Jaringan Narkotika

AKBP Fahrian menegaskan, pengungkapan dalam jumlah besar ini menjadi bukti Polres Bengkalis tidak memberi ruang bagi jaringan narkotika berkembang di wilayah hukumnya.

Wilayah Bengkalis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dinilai rawan dijadikan jalur masuk maupun perlintasan barang haram. Untuk itu, polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat berperan aktif. Setiap informasi terkait aktivitas peredaran narkotika diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti.

“Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi hari ini bukan hanya memusnahkan barang bukti. Ini langkah nyata menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” pungkas Kapolres.

Polres Bengkalis berkomitmen terus hadir dan bertindak tegas demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY