DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pria berinisial S (31) yang berstatus mahasiswa terkait peredaran sabu di Kecamatan Mandau. Penangkapan dilakukan Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Aman, Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengatakan, dari tangan tersangka disita 7 paket sabu dengan rincian 3 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar. Total berat kotor 15,87 gram.
“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat soal maraknya transaksi narkotika di lokasi itu. Tim opsnal selidiki dan amankan tersangka beserta barang bukti,” kata Kompol Primadona, Minggu (3/5/2026).
Selain sabu, polisi menyita plastik klip bening, timbangan digital, HP Vivo hijau, serta dompet dan tisu yang diduga dipakai menyimpan narkotika.
Hasil interogasi, S mengaku sabu diperoleh dari seseorang berinisial B yang kini masih diburu. Tes urine menunjukkan S positif metamfetamin dan amfetamin.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan. Polisi kembangkan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya.
Kapolsek mengimbau warga aktif lapor jika menemukan aktivitas narkoba. “Hubungi Call Center Polri 110. Gratis dan 24 jam,” ujarnya. (Mus)

















