Polres Gresik Sebanyak 101 Kendaraan Diputarbalik Larangan Mudik

Polres Gresik Sebanyak 101 Kendaraan Diputarbalik Larangan Mudik

384 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gresik. Terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, hingga Minggu sore (16/4/2021) Polres Gresik telah melakukan penyekatan kendaraan yang ditengarai akan melakukan mudik.

Pemeriksaan roda dua sebanyak 98 unit, dan mobil penumpang 235 unit.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S.I.K. M.M., melalui Kasat Lantas Gresik AKP Yanto Mulyanto P., S.H. S.I.K., menyampaikan, kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di pos pam penyekatan Ds. Pandanan Duduksampeyan.

“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarpalikan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit. Karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar AKP Yanto dalam keterangannya, Minggu (16/5/21).

Menurut AKP Yanto Mulyanto pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 8 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif.

“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat,” pungkas Kasatlantas Polres Gresik. (Hari R)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY