Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Meneruskan arahan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dalam langkah pencegahan penyebaran Covid 19 khususnya diwilayah Hukum Polres Lingga jum’at (03/4/2020)
Sesuai arahan Kapolri Polres Linga telah menyiapkan kamar sterilisasi dimako Polres Lingga yang bisa ditemui persis didepan Unit pelayanan SPKT Polres Lingga.
Bilik sterilisasi ini dapat digunakan langsung masyarakat yang masuk ke Polres Lingga.
Dibilik sterilisasi para pengunjung akan disemprot cairan desinfektan serta dilakukan pengecekan suhu tubuh serta melakukan cuci tangan dengan sabun anti bakteri yang telah disiapkan.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK M.Si menyapaikan,” meneruskan arahan Kapolri dalam pencegahan penyebaran covid 19 kita akan melaksanakan operasi yang bartajuk Aman Nusa II bersama pihak TNI dan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Yang nantinya akan.kita mulai dari Polres Lingga hingga diwilayah Polsek perkecamatan terus kita lakukan langkah pencegahan covid 19.
“Kapolres juga menambahkan,” sampai saat ini Polres Lingga terus melakukan sosialisasi serta menghimbau tentang maklumat Kapolri Idam Azis dalam garis besar dilarang melakukan aktifitas yang sifatnya keramaian serta kegiatan sosial di masyarakat apa lagi sampai mengumpulkan masa.
Sesuai arahan dan tindakan yang akan dikenakan dengan ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 212 KUHP, Pasal 216 (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP, bagi pelanggar maklumat Kapolri Kita harapkan kerjasamanya dari seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga ini,” tutup AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si. ( TIM Humas Pol Lingga-OBET)