Polres Lingga Pasang Spanduk Himbauan Larangan Mudik

Polres Lingga Pasang Spanduk Himbauan Larangan Mudik

447 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Menindaklanjuti instruksi Kapolri dan Kepala Daerah mengenai Wabah Viruss Corona yang sampai saat ini masih dalam penanganan  pencegahan Covid 19, Polres Lingga melakukan pemasangan spanduk himbauan untuk tidak berpergian keluar kota menjelang Ramadhan, rabu (08/4/2020).

Dari data yang ada, fakta bahwa kasus Virus Covid-19 ini membuat Pemerintah Pusat dan Daerah kian tegas agar warga melakukan Social Distancing atau jaga jarak yang bersifat keramaian salah satunya menunda berpergian keluar kota (mudik)

Sikap tegas juga diambil pihak Kepolisian Resor (Polres) Lingga dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan untuk tidak mudik di tempat keramaian di wilayah Kabupaten Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si mengatakan, Terkait penanganan covid 19 yang serius Polres Lingga bersama Prmerintah Daerah memerintahkan jajarannya untuk memasang spanduk  himbauan kepada masyarakat untuk tidak berpergian keluar kota (mudik) dibeberapa titik wilayah Hukum Polres Lingga guna mencegah serta penanganan Virus Corona.

“Biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di ketibaan. Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan COVID-19,”

Kapolres Lingga juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan diluar rumah tanpa kecuali, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (sosial/physical distancing) dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. (TIM Humas Pol Lingga- OBET)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY