Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Kapolres Kota Tanjungbalai memusnahakan baramg bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 273,72 gram. Barang bukti yang di musnahkan tersebut adalah hasil ungkap kasus narkotika selama tiga bulan yaitu bulan Oktober sampai bulan Desember 2019.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, barang bukti narkotika sebanyak 273, 72 gram jenis sabu yang merupakan berat barang bukti setelah dilakukan penyisihan untuk dikirimkan Labfor cabang Medan guna melakukan pemeriksaan.
“Barang bukti tersebut disita dari empat kegiatan atau laporan Polisi selama 3 bulan terakhir, mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2019. Yang terdiri dari tersangka atas nama Hendra Tarigan alias pidong, ditangkap pada tanggal 04 Oktober 2019 dengan barang bukti 39,54 gram sabu,”
“Yang kedua tersangka atas nama M. Husuluddin Bulkiah alias Kopek, yang tertangkap pada tanggal 06 November 2019 dengan barang bukti 27,44 gram sabu, yang ketiga tersangka atas nama Rahmat ridho alias Cek Mat, ditangkap pada tanggal 17 November 2019 dengan barang bukti 40 gram sabu dan barang bukti temuan narkotika jenis sabu seberat 166,74 gram pada tanggal 5 Oktober 2019 di Jalan Cermai Pasar 7 Kelurahan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” Kata AKBP Putu Yudha, Kamis 19/12/2019 Pukul 10.00 Wib di halaman depan Mapolres Tanjungbalai.
Dalam kesempatannya Kapolres Kota Tanjungbalai, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi, atau lembaga dan lapisan masyarakat, atas kerjasamanya mendukung Aparat Kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali,
“Terutama di Kota yang kita cintai ini yaitu Tanjungbalai, yang masih dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas. Untuk itu, marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari narkoba,” Harap Kapolres.
“Komitmen-komitmen dalam memberantas narkoba atau peredaran narkoba di kota Tanjungbalai, jadi siapapun yang melakukan kegiatan baik itu menggunakan maupun mengedarkan barang haram narkoba jenis apapun itu Inex atau ekstasi sabu atau ganja dan sebagainya akan dilakukan tindakan tegas akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
“Begitu juga kami juga sangat mendukung atau sangat berharap dukungan dari seluruh stakeholder pemerintah kota seluruh elemen masyarakat tokoh agama tokoh pemuda untuk bekerjasama dan sama-sama kita bekerja untuk memberantas peredaran narkoba di kota Tanjungbalai kota yang bersih dari narkoba bebas dari narkoba tujuannya hanya satu yaitu untuk masa depan anak cucu kita sekarang, kita baik-baik saja aman-aman saja tapi ke depan anak cucu kita yang jadi korban narkoba,” Lukas AKBP Putu Yudha.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai H. Ismail, yang turut hadir dalam sambutannya mengatakan, hari ini Polres Tanjungbalai melaksanakan suatu amanah-amanah peraturan baik itu yang tertulis maupun yang tidak tertulis bahwa hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba sejenis sebagaimana yang telah disampaikan bapak Kapolresta di hari ini.
“Ratusan gram akan dimusnahkan, kegiatan sebelumnya juga telah dilaksanakan yaitu sampai ada yang 50 Kg bahkan lebih. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran barang ini senantiasa cenderung baik dari kualitas maupun kuantitas tidak pernah berhenti.”
“Oleh karena itu pada kesempatan ini Mari kita membangun suatu komitmen bahwa benda ini dari segi peraturan negara sudah jelas ada larangannya dari segi efek kesehatan sudah pasti ada resiko kesehatan. Terhadap pemakai barang tersebut dengan norma agama juga ini tidak digunakan adalah salah satu ras yang akan memusnahkan, Pendek kata dari segi apapun barang ini tidak akan boleh untuk beredar di kota Tanjungbalai, umumnya di Indonesia kita yang tercinta ini,” Harap H.Ismail.
Tambah nya “Pemerintah Kota Tanjungbalai, mengucapkan banyak terima kasih telah mendukung langkah-langkah yang telah diambil pada saat ini bapak Kapolres beserta jajarannya dan juga instansi instansi yang terkait apakah itu Pengadilan, Apakah itu Lapas maupun instansi-instansi dan seluruh elemen yang ada di kota Tanjungbalai baik dia pemuka masyarakat pemuka agama, Pemuda dan sebagainya bersama-sama gerakan bawah ini bersama-sama kita atasi secara bersama peredaran narkoba yang ada di kota ini,”
“Kepada adik-adik kami yang terlibat dalam perang ini adalah pembelajaran yang terakhir, apapun jenis kerjaan yang ada kaitannya dengan narkoba, tidak bisa dibenarkan baik dibenarkan agama dibenarkan norma peraturan peraturan maupun untuk anak cucu kita,” pangkas Wawa.
Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika ini Kapolres Kota Tanjungbalai, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Ketua DPRD Koa Tanjungbalai, Ketua Pengadilan Negri Kota Tanjungbalai, Mewakili Kepala Kejaksaan Negri Tanjung Balai Asahan, Mewakili Kepala Lapas Tanjungbalai dan Kepala BNN Kota Tanjungbalai, serta Tokoh Masyarakat.
Foto Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang dilaksanakan dihalaman depan Mapolres Kota Tanjungbalai. (Taufik Hidayat)