Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri. Jelang pergantian tahun 2020 -2021 Kapolres Tanjung Pinang AKBP Fernando S.H S.I.K memimpin langsung Konfrensi Pers dalam sarana publikasi pencapaian kinerja Polres Tanjungpinang bersama awak media sepanjang tahun 2020 yang dilaksanakan di Rupatama Polres Tanjungpinang, Kamis (31/12/2020).
Hasil dari kinerja Polres Tanjung Pinang sejak bulan Januari sampai 31 Desember 2020 menjelang akhir tahun Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, S.H., S.I.K. memaparkan diantaranya”
Kamseltibcar lantas Kecelakaan lalu lintas, Tahun 2019 sebanyak 90 kejadian, luka ringan 123 orang, luka berat 1 orang, meninggal dunia 19 orang terselesaikan sebanyak 87 kasus dengan kerugian materiil Rp. 173.000.000,- persentase 96 persen, untuk tahun 2020 sebanyak 68 kejadian, luka ringan 89 orang, luka berat 3 orang, meninggal dunia 13 orang terselesaikan sebanyak 51 kasus dengan kerugian materiil Rp. 106.500.000,- yakni mengalami penurunan 75 persen dibanding tahun lalu.
Untuk jumlah Tilang Tahun 2019 sebanyak 1707 tilang persentase 34 persen dan teguran sebanyak 3280 persentase 65 persen, pada tahun 2020 jumlah tilang sebanyak 1914 tilang persentase 46 persen dan teguran sebanyak 2235 teguran persentase 53 persen sehingga mengalamai kenaikan pada tilang dan penurunan pada teguran dibanding tahun lalu 2019.
Untuk kasus kriminalitas Tindak Pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan Kepolisian sampai ke tingkat Polsek yang terdata secara keseluruhan yakni, tahun 2019 sebanyak 352 kasus dan terselesaikan sebanyak 217 kasus persentase 62 persen dan Tahun 2020 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 267 kasus terselesaikan sebanyak 181 kasus persentase 68 persen mengalami kenaikan pengungkapan dibanding tahun lalu
Sedangkan kasus kriminalitas kejahatan konvensional mengalami kenaikan. Pengungkapan dibanding tahun lalu sebanyak 66 persen diantaranya, Curat 50 kasus selesai 45 kasus (90 persen) mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, kasus Curanmor 33 kasus selesai 3 kasus (9 persen) turun dibanding tahun lalu, sedangkan kasus Curas 11 kasus selesai 3 kasus (27 persen) turun di banding tahun lalu,
Perlindungan anak 29 kasus selesai 29 kasus (100 persen) naik dibanding tahun lalu, untuk kasus Pencurian 25 kasus selesai 21 kasus (84 persen) naik dibanding tahun lalu, Penipuan 33 kasus selesai 18 kasus (54 persen) naik dibanding tahun lalu, Penganiayaan 26 kasus selesai 13 kasus (50 persen) turun dibanding tahun lalu
Mengenai Kasus Narkoba, dari tahun 2019 sebanyak 46 kasus dan terselesaikan sebanyak 46 kasus persentase 100 persen, tahun 2020 sebanyak 61 kasus Narkoba dan terselesaikan sebanyak 47 kasus sehingga persentase 77 persen. Namun 14 kasus masih dalam tahap sidik dan tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya.
Adapun prestasi yang berhasil diraih Polres Tanjungpinang selama tahun 2020 yakni menerima penghargaan juara II pada pemilihan Polisi Teladan sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Tertib Sosial diruang Publik TA. 2020 kategori bhabinkamtibmas di tingkat Polda atas nama Aipda Gafur Alhas, ungkap Kapolres Tanjungpinang. (OBE)