BENGKALIS, SUARA INDONESIA NEWS | Sinergi Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 29 bungkus sabu seberat 28,97 kilogram, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate.
Pengungkapan dilakukan Rabu 12/8/2026 di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, dan area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait satu unit Toyota Yaris putih yang diduga membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru.
Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial M dan HI.
Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 29 bungkus besar yang diduga sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan netto 28.967,91 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan ekstasi sebanyak 122.629 butir terdiri dari merek Heniken 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Hello Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR 10.037 butir. Petugas turut menyita 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.
Pengembangan terhadap M dan HI membawa petugas ke area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis. Sekitar pukul 10.30 WIB, dua terduga pelaku lainnya berinisial UA dan TP berhasil diamankan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar AKP Tidar.
Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Masyarakat juga diimbau aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. (Mus)

















