Polsek Belinyu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian 211 Kg Timah Milik PT Alam...

Polsek Belinyu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian 211 Kg Timah Milik PT Alam Gemilang Energi

490 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Belinyu. Bertempat di pelabuhan Mantung kelurahan Mantung kecamatan Belinyu kabupaten Bangka,telah terjadi tidak pidana pencurian.Diduga pelakunya 3 (tiga ) org.

2 ( dua ) orang sudah tertangkap dan 1 ( satu ) orang lagi masih ( DPO). kejadian ini pada hari Rabu tanggal 30 September 2020,sekira Pukul 08.50.wib.pelaku pencurian atas nama Usman dan Zakaria,serta rekannya Aliong yg masih (DPO).

Pelaku diduga telah mengambil pasir timah milik korban PT.Alam Gemilang Energi sebanyak 4 ( empat ) karung yang berisi pasir timah kadar bagus.

Dengan berat kurang lebih 211 ( dua ratus sebelas ) kilogram, dengan cara pasir timah kadar bagus tadi di tukar dengan pasir timah kadar rendah sebanyak 3 ( tiga) karung dengan berat kurang lebih 70 ( tujuh puluh) kilogram.

Akibat dari kejadian tersebut korban PT.Alam Gemilang Energi mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp.16.000.000.-( enam belas juta rupiah ).

Terkuaknya kasus ini saat pada saat dilakukan pembongkaran di dermaga Mantung untuk di angkut ke PPBT Waste Muntok.setelah di ketahui/ ditemukan biji timah basah tersebut berkurang 4 (empat ) kampil dan ditemukan 3 ( tiga ) kampil pasir tailing yang di dugadi gunakan untuk menukar 4 (empat )kampil biji timah basah yang hilang tersebut.

Setelah kejadian pihak lansung melaporkan ke Polsek Belinyu dan setelah mendapat laporan tersebut dari  pihak PT.Alam Gemilang Energi sebagai pemilik KiP ( kapal Isap Produksi ) Cinta 1 Pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 sekira 13.57 wib Polsek Belinyu melalui Unit Reskrim Polsek Belinyu langsung ke TKP dan mengintrogasi Nahkoda dan ABK terkait hilangnya 4 ( empat)kampil bijih timah basah tersebut.

Dari hasil Interogasi diketahui pelaku pencurian dengan hilangnya 4 (empat ) kampil biji timah basah tersebut adalah Nahkoda Kapal atas nama Usman Bin Sahide (Alm) dan ABK atas nama Muhammad Zakaria Alias Satria Bin Burhanudin berikut barang bukti langsung diamankan di Polsek Belinyu Guna proses Hukum lebih lanjut.

Kapolsek Belinyu AKP Ricky Dwiraya Putra,S.IK, Seizin Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan,S.IK, saat dijumpai awak media diruang kerjanya membenarkan telah terjadinya pencurian 4 (empat ) kampil timah,yang diduga pelakunya 3 orang dan 2 ( dua )orang sudah kami amankan,1 (satu)nya masih dalam pengejaran Unit Reskrim.dalam hal ini pelaku di kenakan pasal 363 KUHP ( pencurian dengan pemberatan),” ujarnya. (TARMIZI YAZID / Babel)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY