Polsek Mandau Ringkus Pemuda di Depan Gate 125, Sita Satu Paket Sabu

Polsek Mandau Ringkus Pemuda di Depan Gate 125, Sita Satu Paket Sabu

0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial JS (25), warga Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, diamankan di depan Gate 125 Km 3, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.

Kapolsek Mandau melalui Kasi Humas menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di depan Gate 125, petugas mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui berinisial JS.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna biru merek Eiger milik tersangka.

“Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone dan satu botol kecil warna hitam,” ujar Kasi Humas.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JS dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY