DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Polsek Mandau menyelidiki laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang karyawati di sebuah toko di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Laporan dengan terlapor berinisial A diterima polisi pada Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 00.05 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, peristiwa diduga terjadi pada Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban, perempuan 18 tahun, diketahui memiliki hubungan kerja dengan terlapor di toko tersebut. Berdasarkan laporan, korban diduga mengalami kekerasan seksual saat berada di area toko.
Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke polisi. Penyidik telah memeriksa saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.
“Perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman keterangan saksi serta langkah-langkah hukum sesuai prosedur,” ujar Kompol Primadona, Sabtu.
Polsek Mandau mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Mus)

















