Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Dalam upaya memutuskan tali rantai penularan dan penyebaran virus Corona (Covid-19), pemerintah sudah menghimbau agar membentuk tim relawan siap siaga satgas Covid-19 dan mendirikan pos siaga satgas Covid-19 di desa desa yang siaga di pos 1X24 jam.
Hasil pantauan wartawan media ini Sabtu 18/04/20, di lapangan terlihat salah satu pos siaga Covid-19 Desa Batu Mbulan Asli terlihat kosong tidak ada tim relawan satgas yang jaga, stanbay di pos tersebut.
Menurut tanggapan ketua LSM GEMPUR Kabupaten Aceh tenggara Pajri Gegoh, kepada wartawan media ini Sabtu 18/04/20 di kantor persatuan wartawan Indonesia (PWI) mengatakan, pos Siaga satgas Covid-19 Desa Batu Mbulan Asli sudah beberapa hari di pantau oleh ketua LSM GEMPUR, pos Siaga satgas Covid-19 terlihat tidak ada penghuni nya, yang jaga dari tim relawan siap siaga satgas Covid-19 desa batu Mbulan asli, padahal sudah ada himbauan dari pemerintah agar membentuk tim relawan siap siaga satgas Covid-19, dan di haruskan ada panitia tim relawan yang jaga 1X24 jam di pos siaga satgas Covid-19,
Ketua LSM GEMPUR kabupaten Aceh tenggara Pajri Gegoh meminta kepada tim gugus Covid-19 kabupaten dan Bupati Aceh Tenggara agar memberikan sangsi tegas terhadap Kepala Desa Batu Mbulan Asli, karena kepala Desa Batu Mbulan Asli tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah, untuk turut andil mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di kabupaten Aceh tenggara dan di desa desa di harus kan ada kerja sama untuk mencegah percepatan penularan virus Corona , Tegasnya. (Yusuf)