Predator Anak Kembali Memakan Korban Di Kecamatan Beber, KPAID Kabupaten Cirebon GERCEP...

Predator Anak Kembali Memakan Korban Di Kecamatan Beber, KPAID Kabupaten Cirebon GERCEP Sambangi Rumah Korban

326 views
0
SHARE

KABUPATEN CIREBON,  SUARA INDONESIA NEWS | Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Cirebon menindak lanjuti aduan masyarakat Kecamatan Beber terkait adanya tindakan asusila pemerkosaan dan pencabulan terhadap salah satu anak di bawah umur “S” (15) yang di lakukan oleh orang terdekatnya serta oleh oknum guru mengaji korban. Dengan mendatangi langsung kediaman korban serta mengamankan korban menuju rumah aman milik KPAID Kabupaten Cirebon. Senin (04/08/2025).

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Hj. Fifi Sofiah, yang sering disapa dengan panggilan “Bunda Fifi”. Bergerak cepat mendatangi rumah korban terkait adanya laporan warga di Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon yang mengabarkan bahwa telah terjadi tindakan kejahatan pemerkosaan dan pencabulan terhadap “S” (15) anak masih usia di bawah umur yang di lakukan oleh orang terdekatnya serta oleh salah satu oknum Guru Mengaji yang merupakan tetangga rumah korban.

“Maksud dan tujuan kami KPAID Kabupaten Cirebon datang kerumah korban yang dikabarkan menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan terhadap “S” (15) anak di bawah umur untuk memastikan kronologi lengkap dan berkordinasi dengan orang tua korban, guna memastikan langkah pendamping hukum serta penanganan pemulihan psikologis korban dengan tepat sasaran”. Ujar Bunda Fifi.

Dugaan awal para pelaku di ketahui adalah orang terdekat korban yang memanfaatkan keluguan dan ketidak tahuannya korban akan bahayanya predator anak di lingkungan sekitarnya.

“Dugaan awal sih sementara para pelaku adalah orang-orang terdekatnya korban yang memanfaatkan keluguan korban serta ketidak tahuannya akan bahayanya modus para predator anak di lingkungan sekitarnya, serta kurangnya pengawasan oleh kedua orang tuanya terhadap perkembangan dan pergaulan sang anak di lingkungan tempat tinggalnya”. Ujar Bunda Fifi.

Pelaku sendiri berinisial “IW” (48) dan ” WY” (35) yang merupakan tetangga korban serta Oknum Guru Mengaji Korban “S” (15), mereka adalah para predator anak yang sangat di percaya oleh kedua orang tua korban yang selama ini dianggap merupakan orang terpandang dan berpendidikan disekitar tempat tinggal korban, mereka akan buas ketika ada kesempatan, para pelaku kini telah di amankan oleh unit PPA Polresta Cirebon.

“Dengan kejadian seperti ini saya berharap kepada seluruh orang tua khususnya yang ada di Kabupaten Cirebon agar lebih memantau perkembangan anak-anaknya serta pergaulan sang anak, agar kita lebih berhati-hati dalam melindungi buah hati kita dan melindungi anak-anak kita dari para predator anak”. Tandasnya.

Dan jika sudah terjadi maka jangan takut untuk melaporkannya kepada pihak-pihak yang berwenang, seperti kepada KPAID Kabupaten Cirebon maupun kepada Polresta Cirebon, dalam hal ini Satreskrim unit Perlindungan Anak dan Perempuan agar cepat di tangani serta tepat dalam penanganan dan tidak memakan korban yang lebih banyak lagi.

“Saya harap kepada orang tua yang anaknya menjadi korban kejahatan para predator anak tidak usah takut maupun ragu untuk melaporkan kejadian yang di alami oleh anak-anaknya, itu bukan merupakan sebuah aib namun lebih tepatnya kita membela harkat dan martabat sang anak yang menjadi korban para predator anak”.

Semoga kedepannya orang tua lebih perhatian lagi akan pentingnya orang tua dalam pengawasan segala bentuk perkembangan anak, serta siklus dari pergaulan anak agar kita terhindar dari para predator anak yang selalu mengincar para korbannya, membatasi pergerakan mereka dalam mencari mangsanya. Pungkasnya. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY