Suara Indonesia News – Konawe. Program gemilang masyarakat sehat yang di Luncurkan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), mampu menjadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe dengan fasilitas setara Bintang Lima.
RSUD Kabupaten Konawe, selain telah dilengkapi dengan memiliki dokter spesilis, juga memiliki ketersediaan peralatan yang canggih dan lengkap. Sehingga, masyarakat Kabupaten Konawe tidak lagi harus keluar daerah untuk melakukan perawatan medis
Direktur BLUD RSUD Konawe dr. Agus Lahida, MMR, mengatakan, manfaat dari segi pelayanan, dengan adanya fasilitas peralatan kesehatan canggih dan dokter spesialis yang tersedia, masyarakat dan keluarga kita tidak perlu pergi jauh-jauh untuk berobat. Apa lagi sampai berobat ke Kendari dan Makassar. Sabtu kemarin, 5 Maret 2022.
dr. H. Agus Lahida, MMR mengungkapkan, BLUD RSUD Konawe sekarang memiliki fasilitas empat ruang operasi, sehingga dapat memudahkan pasien dengan tidak melakukan pengantrian apabila sedang mengalami hal yang urgen dan keritis. dan untuk di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) pihak RSUD telah disediakannya dua kamar.
Dari adanya dukungan fasilitas yang ada, pelayanan RSUD pun sudah sangat memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar, terkhusus masyarakat Kabupaten Konawe itu sendiri.
“Manfaat ekonomi lain adalah masyarakat disekitar sini juga sudah meningkatkan perekonomiannya. seperti berdagang makanan dan foto copy, hingga kebutuhan – kebutuhan keluarga pasien yang menjaga dan berkunjung itu sudah sangat membantu keluarga kita,” ucap dr. H. Agus Lahida.
Diketahui, pencapaian realisasi ini merupakan salah satu keinginan dari Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSKl untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat Konawe, sebagai mana janjinya yang telah ia ucapkan.
Dan yang lebih menarik, BLUD RSUD Konawe sekarang menerapkan aturan dengan memberlakukan masyarakat menengah kebawah untuk dapat menikmati layanan kesehatan dan pengobatan secara gratis, hanya dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa tempat domisilinya,
Kebijakan itu dibuat untuk membuat masyarakat konawe merasa aman dan tidak takut lagi melakukan pengobatan ketika tidak memiliki dana yang cukup, sebab semuanya akan dilayani secara gratis termaksud dengan layanan operasi.
“Terkait untuk syarat khusus ini, ia mengatakan, masyarakat cukup dengan membawa surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dari kelurahan/desa, maupun kecamatan. Bahkan, apabila pasien belum memiliki itu, bisa langsung di layani terlebih dulu, nanti kemudian administrasinya menyusul”, tutup dr. H. Agus Lahida. (Red SI/YT)