Program Penundaan Angsuran Bagi Konsumen Nasabah Financial Sudah Mulai Di Terapkan, Contohal...

Program Penundaan Angsuran Bagi Konsumen Nasabah Financial Sudah Mulai Di Terapkan, Contohal di PT Sumitt Otto Finance Cabang Cirebon

509 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Cirebon Jawa Barat, penundaan angsuran kendaraan yang di janjikan oleh bapak President jokowidodo sudah mulai di terapkan di daerah daerah, Contoh halnya di wilayah kota Dan kabupaten Cirebon.

PT SUMIT OTTO FINANCE perusahaan pembiayaan kendaraan sepeda motor cabang Cirebon telah melaksanakan penangguhaan cicilan angsuran kendaraan, yang beralamat di Jl. Brigjend Dharsono, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Cirebon, Jawa Barat 45132, Indonesia. Terlihat antrian cukup panjang Dan berdesak desakkan di depan pintu masuk kantor perusahaan tersebut.

Menurut kepala cabang perusahaan bapak DWI PRASTIYO mengatakan kepada awak media bahwa program ini sudah berjalan di seluruh cabang perusahaan Kami sesuai Progaram bapak President jokowidodo. Program ini berlaku bagi seluruh nasabah baik yang sudah masuk tunggakkan maupun yang belum masuk tunggakkan. Namun ada beberapa ketentuan yang mesti di patuhi Berikut empat syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat keringanan pembayaran kredit kendaraan bermotor oleh perusahaan pembiayaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2020:

  1. Nilai pembiayaan yang diajukan pelonggaran di bawah Rp 10 miliar.
  2. Debitor merupakan pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM
  3. Nasabah tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 atau pada saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona di Indonesia.
  4. Debitor adalah pemegang unit kendaraan atau jaminan, dan juga kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.

“Program keringanan kredit ini hanya dapat disetujui, apabila jaminan kendaraan atau jaminan lainnya masih dalam penguasaan sesuai perjanjian pembiayaan. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website resmi atau melalui call center perusahaan Kami”  Ungkap Dwi PRASTIYO selaku kepala cabang SUMIT OTTO FINANCE Cabang Cirebon.

Program tersebut Salah satunya Penangguhan angsuran selama kururang lebih tiga bulan, namun Untuk Mitra ojeg online ada ketentuan khusus tersendiri dengan Kami. Namun DWI PRASTIYO juga menambahkan Untuk nasabah Kami yang ingin meregistrasi ulang di kantor Kami agar memperhatikan psical distensing atau jaga jarak dan juga Untuk menggunakan masker dan di harapkan juga tidak ada penumpukkan antrian sesuai anturan pemerintah yang sudah di tetapkan. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY