Suara Indonesia News – Labuha. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Senin, (22/02-2021) tepat di aula kantor DPRD Halsel, menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Rapat pleno itu menetapkan pasangan calon (Paslon) Usman Sidik Hasan Ali Bassam Kasuba, sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih di Pilkada 2020. Surat keputusan dibacakan Devisi Teknis Darmin Hi Hasyim dengan nomor: 02/PL.02.7-kpt/8204/KPU-Kab/11/2021.
Amatan media ini, rapat pleno penetapan yang di gelar di kantor DPRD terlihat puluhan personil Polri TNI mengamankan cukup ketat.
Rapat pleno dihadiri empat Komesioner KPU Halsel Komisioner Bawaslu Halsel Korda Bawaslu Provinsi Maluku utara, dan forkopimda di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Hasel, pimpinan partai politik, Polres Halsel Kesultanan Bacan, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan perwakilan ketua OKP se- Halmahera Selatan. (Sam09)