Relawan Pemuda Tangkal Corona dan DPP Manggala Garuda Putih memerangi Virus Covid-19

Relawan Pemuda Tangkal Corona dan DPP Manggala Garuda Putih memerangi Virus Covid-19

432 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bertempat di Sekertariat Dewan Pimpinan Pusat Manggala Garuda Putih Jl. Nata II Kopo Sayati Bandung, relawan Pemuda Tangkal Corona atas kerjasama PETA Jabar dan Badan Penanggulangan Bencana DPP Manggala Garuda Putih menyerahkan Desinfektan BUSAMA 211 yang di terima oleh Bang Jack, disaksikan oleh Ketua Umum Manggala Garuda Putih H. Djoni Hidayat S.H., M.M., melakukan penyemprotan desinfektan mulai dari Sekertariat DPP MGP lalu menuju ke JL. Nata, Mesjid Al Ikhlas yang berada di samping Sekertariat, Pesantren Habibburohman pun tidak luput dari penyemprotan Desinfektan. (30 Maret 2020)

Mang Obe sebagai Koordinator I BPB DPP MGP bertindak sebagai eksekutor penyemprotan dan dipandu oleh Bang Jack yang dengan semangat tinggi mengarahkan ke lokasi penyemprotan Desinfektan untuk mencegah Penularan Virus Covid-19. Penyemprotan Desinfektan ditujukan ke area dan permukaan yang memungkinkan tersentuh ataupun terpercik oleh droplet dari orang yang terinfeksi Corona.

Pada kesempatan ini juga, Kang Cakra sebagai Ketua Badan Penanggulangan Bencana DPP Manggala Garuda Putih memberikan sosialisasi kepada DKM Mesjid Al Ikhlas bagaimana penyebaran virus Covid-19,

– Virus corona COVID-19 bukanlah Airborne (tidak bertebangan di udara), tetapi menular melalui droplet (yang terinfeksi oleh virus Covid-19) atau percikan saat seseorang batuk, bersin atau berbicara, dan bisa juga tertular saat menyentuh permukaan yang terkena ‘droplet’ lalu secara tak sadar menyentuh mulut, hidung atau mata sebelum cuci tangan.

– Penyemprotan pencegahan penularan virus Covid-19 harus dilakukan secara rutin, misalnya 2 hari sekali, jangan menganggap bahwa setelah dilakukan penyemprotan wilayah tersebut aman dari Covid-19 untuk seterusnya.

– Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, gunakan salam SUNDA (Suhun Semet Dada) untuk menghindari kontak fisik secara langsung, seperti dalam prosedur tetap BPB DPP MGP

– Jaga jarak terhadap satu dan lainnya minimal 1 meter.

– Hindari keramaian ataupun kerumunan.

– Jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak jangan keluar rumah.

– Ikuti dan patuhi maklumat Kepolisian Republik Indonesia. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY