Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Tanpa Ampun Tetap Menagih di Saat Situasi...

Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Tanpa Ampun Tetap Menagih di Saat Situasi Pandemik Covid- 19

608 views
0
SHARE
Foto: Istimewa

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bisnis jualan jasa keuangan ilegal yang marak di lingkungan masyarakat bawah khusus nya bagi yang memiliki usaha kecil, yang terkadang berkedok koperasi  simpan pinjam.

Namun bunga yang di patok cukup tinggi sehari lebih dari 50% bunga pinjaman nya, walaupun jenis usahanya berupa koperasi, masyarakat banyak yang menjadi korban dari transaksi keuangan seperti ini.

Seperti warga desa jamblang, kecamatan jamblang sebut saja Uni, di saat anak nya baru pulang dari rumah sakit Arjawinangun yang di akibat kan mengalami gangguan kejiwaan di karenakan terlilit hutang rentenir berkedok koperasi dengan bunga tinggi, tetap saja bank harian ini tetap datang untuk menagih hutang nya. Tanpa tendeng aling aling langsung menagih hutang nya.

Ali juru tagi usaha pinjaman berbunga, juga mengatakan bahwa ia hanya mengambil hak nya walaupun dengan bunga yang cukup tinggi , “Kan sudah menjadi kewajiban si orang yang ngutang bang, kenapa awal mau saya kasih bunga tinggi saat dia meminta saya untuk meminjamkan uang saya!!”,  tuturnya kepada awak media yang kebetulan ada di lokasi tersebut.

Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi S. Ag mengatakan melalui telepon seluler kepada wartawan, bahwa dirinya sedang merancang perda mengenai ini, dan insya allah tidak lama lagi akan terbit perda tersebut. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY