Suara Indonesia News – Bengkalis. Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY, melakukan pemantauan di RSUD Bengkalis, Kamis 19 Maret 2020.
Pemantauan yang dilakukan, yakni untuk melihat kesiapan RSUD dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.
Tidak hanya melakukan pemantauan, Plh. Bupati Bengkalis juga menyerahkan makanan tambahan kepada tim medis yang dikhususkan untuk Penanganan Covid-19 ini.
RSUD Bengkalis, telah menyiapkan sebanyak 5 ruangan khusus untuk penanganan Covid-19 ini, dimana pada ruangan tersebut disiapkan masing-masing satu tempat tidur.
Untuk tim Covid-19 sendiri, terdiri dari 11 orang dan 1 orang ketua pengarah. 11 orang tersebut, terdiri dari 6 orang perawat, 3 orang dokter umum dan 2 orang dokter spesialis dan Ketua Pengarahnya yakni Plt. Direktur Umum RSUD Bengkalis, dr. Ersan Saputra.
Untuk kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, telah terdapat 4 kasus, dimana saat ini 1 orang warga berasal dari Kecamatan Bantan telah dipulangkan, dan 1 orang sedang menunggu hasil dari Kementerian Kesehatan dan 2 orang lagi menunggu di periksa.
Untuk warga yang telah dipulangkan tersebut, tetap akan dilakukan pemantauan baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat dimana pemantauan dilakukan oleh Puskesmas Bantan.
Plh. Bupati Bengkalis mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat serius dalam melakukan penanganan kasus Covid-19 ini.
“Hal tersebut terbukti dengan cepat tanggapnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui kerjasama dari berbagai stakeholder khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.
Terkait ruang isolasi yang dikhususkan untuk Penanganan Covid-19 tersebut, Plh. Bupati Bengkalis mengatakan sudah siap digunakan dengan alat yang mendukung.
“Sekarang ini, ruangan isolasi tersebut berada di belakang RSUD Bengkalis, jika nantinya terdapat pasien yang berlebihan, maka kita juga akan menggunakan ruangan yang ada didalam RSUD Bengkalis,” tuturnya.
Dengan diserahkannya makanan tambahan, Plh. Bupati Bengkalis berharap bisa memberikan semangat dan asupan gizi yang cukup.
“Karena ketika mereka harus siap siaga selama 24 jam, jika terdapat kasus baru, maka mereka harus siap untuk menanganinya,” tutur Bustami. (Mus)