Samsat Kijang Jemput Bola Tingkatkan Wajib Pajak Kendaraan

Samsat Kijang Jemput Bola Tingkatkan Wajib Pajak Kendaraan

830 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Sistem Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Wilayah UPT PPD  Kijang Kecamatan Bintan Timur, dalam meningkatkan pelayanan pajak kendaraan roda dua dan empat lakukan sosialisasi kemasyarakat rabu, (29/01/2020).

Dari jumlah kendaraan roda dua dan empat dalam rekapitulasi kepatuhan masyarakat membayar pajak 1 tahun dan 5 tahun diwilayah UPT PPD Samsat Kijang tahun 2018 hingga 2019, masih rendah mencapai 20.264 yang belum membayar pajak sekitar 56 persen dari jumlah total 35,887 wajib pajak, sedangkan jumlah 15,623 merupakan masyarakat yang sudah membayar pajak sekitar 44 persen .

Kepala UPT PPD Samsat Wilayah Kijang Irawati Puspa Dewi saat menyapaikan pada awak media mengatakan,” Dalam upaya meningkatkan wajib pajak 1 tahun dan 5 tahun untuk kendaraan roda dua dan empat Samsat wilayah kijang terus melakukan sosialisasi pada masyarakat sehingga paham akan dengan manfaat membayar pajak.

Sampai saat ini masyarakat kecamatan Bintan Timur dan Kecamatan Gunung Kijang sudah terbilang baik dalam membayar pajak. sedangkan untuk kecamatan Bintan Pesisir dan Kecamatan Mantang kita akan berupaya melakukan sosialisasi, berhubung cuaca pada saat ini tidak memungkinkan sehinga  dua kecamatan ini belum bisa  terealisasi.

“Dia menghimbau pada masyarakat untuk mentaati dalam membayar pajak, dengan taat membayar pajak akan kembali lagi pada masyarakat  dan dapat dinikmati masyarakat sebutnya,”

KA TU UPT PPD Samsat Wilayah Kijang Karim SE menambakan,”Terkait pembayaran pajak di wilayah kijang kita terus berupaya membantu dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

Diwilayah Samsat Kijang, kita selalu mempermudah masyarakat bukan mempersulit apa lagi masalah kendaraan yang masa pembelinya masih memiliki nama orang lain sehingga harus balik nama. Untuk Samsat wilayah Kijang cukup mengunakan STNK dan KTP kita akan mempermudah proses pembayaraan pajak tersebut.

Ramli juga menambahkan tidak lama lagi kita akan menempati di kantor yang baru di km 23 jalan Nusantara Kelurahan Kijang Kota persis di supermaket Doble U paling lambat tahun 2021 kita akan menempati kantor baru.

“Dia juga berpesan agar warga taat membayar pajak. Samsat wilayah Kijang siap melakukan jemput bola guna kesadaraan masyarakat dalam membayar pajak dengan pajak yang kita bayar akan kembali lagi kepada masyarakat tutur Ramli.

Salah satu warga Bintan Pesisir Yudi saat memberikan keterangan pada awak media mengenai wajib pajak mengatakan,” Kebanyakan pajak 5 tahun sekali rata rata mati, apalagi dalam pengurusan pajak sangat jauh harus di Tanjung Uban resiko tinggi,  pada hal dulunya kita pernah membayar pajak tersebut di Samsat kijang dan kini berada di Tanjung Uban.

“Dia berharap Samsat  Kepri paham dengan keluhan masyarakat tentang hal ini. Dengan membuka pos cabang pelayanan pajak 5 tahun sekali  serta cek fisik  kendaraan sudah bisa di Samsat Kijang tidak lagi di Tanjung Uban, dengan hal tersebut bisa mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,  apa lagi pengurusaan membayar pajak di Uban selalu dipersulit bahkan mahal, ucapnya. (OBET)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY