Satnarkoba Polres Konawe Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu dengan BB 55,74 gram

Satnarkoba Polres Konawe Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu dengan BB 55,74 gram

1,219 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Jajaran Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu dengan total berat Bruto 55,74 gram. (16/01-2023)

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, SIK, melalui Kasat narkoba AKP Andi Musakir Musni,SH mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di daerah Desa Anggopiu kec. Uepai, Kab. Konawe, Sultara, maka pada hari Senin, tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 13.30 WITA, Kasat Narkoba AKP. Andi Musakkir Musni, SH bersama anggota menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan Penyelidikan, pengamatan dan pembututan,

Setelah petugas melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan Penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka A.n Fadli Azis als. Felis Bin Abd. Azis, Laki-laki, Umur 23 thn, Pekerjaan Wiraswasta, ditemukan 1 bekas pembungkus makanan ringan merek Sponge Crunch warnah coklat berisikan beberapa sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu degan berat bruto 55.74 gram dan timbangan warnah silver kombinasi orange yang ditemukan belakang rumah yang di sembunyikan di rumput rumput dekat pohon pisang, 1 unit hp Merk Relmi warna hitam

Lanjut Kasat Narkoba, tersangka diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar Narkotika jenis Shabu dan kemudian petugas membawa Pelaku beserta Barang Bukti ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan rencana tindak lanjut melakukan gelar perkara awal, melakukan lidik pengembangan dan membawa Barang Bukti ke LabFor Makassar, tutup AKP Andi Musakkir Musni, SH. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY