Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP Rp1,4 Miliar

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP Rp1,4 Miliar

0
SHARE

BENGKALIS, SUARA INDONESIA NEWS | Komitmen pemberantasan korupsi kembali ditegaskan Polres Bengkalis. Satreskrim Polres Bengkalis menahan satu orang tersangka berinisial T.F. terkait dugaan penyelewengan dana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021–2022.

Penahanan dilakukan Selasa 28/7/2026 oleh Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/88/VII/Res.3.3./2026/Reskrim. Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, perkara ini berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima Unit Tipidkor.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan pengumpulan dokumen, klarifikasi, pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, hingga audit penghitungan kerugian keuangan negara,” ujar Yohn, Selasa 28/7/2026.

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti, penyidik menetapkan T.F. sebagai tersangka. Dari hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis, perbuatannya diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.429.780.200.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara. Proses hukum akan dilanjutkan hingga tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim menegaskan Polres Bengkalis tidak akan tebang pilih dalam menindak tindak pidana korupsi.

“Polres Bengkalis berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi sebagai wujud penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Yohn.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan keuangan negara. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau praktik korupsi melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY