Suara Indonesia News – Tanjungpinang Kepri, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mako Polres Tanjungpinang rabu (04/09/19)
Salah satu anggota Unit Sabhara Polres Tanjungpinang Brigadir Lian Hefirmansyah tersandung kasus penyalahgunaan narkotika di tindak tegas.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucik Lasdin Silalahi menyampaikan,” Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan kita lakukan terhadap siapa saja anggota Polisi yang terkait narkotika.
Sesuai peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik di berhentikanya tidak hormat Polisi yang terlibat narkotika. Kita tetap akan menindak tegas pada anggota Polisi yang terlibat
Dalam waktu dekat ada tiga (3) personil lagi yang akan kita tindak tegas debgan kasus yang sama narkotika.
Sebagai penegak hukum kita tidak ada pandang buluh sesuai dengan peraturan tetap akan kita tindak ucapnya. (Anwar)