Sebanyak 183 Warga Indonesia Dari  Malaysia Tiba di Kabupaten Bengkalis, Di Tetapkan...

Sebanyak 183 Warga Indonesia Dari  Malaysia Tiba di Kabupaten Bengkalis, Di Tetapkan Status ODP

693 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bengkalis. Sebanyak 183 orang lagi penumpang yang pulang dari negara malaysia Zona merah Covid-19,  tiba di Kabupaten Bengkalis melalui Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis, pada Sabtu 28/3/2020 kemaren.

Ke-183 penumpang yang otomatis menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 tiba menggunakan transportasi yang berbeda.

Hal ini disampaikan Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar melalui Sekretaris H Zul Asri yang ikut memantau kepulangan 183 ODP itu mengatakan, 3 orang diantaranya menggunakan speedboat Keritang. Semua berjenis kelamin laki-laki.

Kemudian, sambung Zul Asri, 38 orang lainnya yang bertolak dari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menggunakan KM Batam Jet 2. Terdiri dari 29 laki-laki dan 9 perempuan.

“Terbanyak memakai Dumai Line 12, sebanyak 142 orang. 125 laki-laki, dan 17 perempuan,” imbuhnya.

Mengenai kesehatan mereka, setelah dilakukan pengukuran suhu tubuh, termasuk dengan thermal scanner yang ada di BSL, kata Zul Asri, tak ada yang menunjukkan gejala terjangkit Covid-19.

“Semua OK (tidak terindikasi ada gejala Covid-19),” kata Zul Asri singkat.

Sebelum dilakukan penyemprotan desinfektan dan prosedur lainnya, selepas turun dari kapal, antara penumpang lokal dan mereka yang pulang dari Malaysia dipisahkan oleh petugas dari Polres Bengkalis.

Bahkan untuk memastikan ada yang membandel dan dengan izin yang bersangkutan, setiap barang penumpang lokal diperiksa satu persatu.

Disaksikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Hermianto dan Kasdim 0303/Bengkalis Mayor inf Dedyk Wahyu Widodo, pemeriksaan barang bawaan itu dipimpin Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika.

Usai itu setiap penumpang, termasuk penumpang lokal wajib mengikuti prosedur penanganan Covid-19. Misalnya, disemprot dengan disinfektan, pengukuran suhu tubuh dan didata identitasnya.

Sebelum itu, melalui pengeras suara, kepada ODP yang baru tiba tersebut, Kapolsek Bengkalis menyampaikan tentang karantina mandiri yang wajib dilakukan secara detail.

“Demi kebaikan bersama, semua harus patuh. Semua harus menjalankan karantina mandiri selama 14 hari di kediaman masing-masing. Kalau ada gejala Covid-19, seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas, segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat,” pesan AKP Maitertika.

Sejumlah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, juga terlihat di BSL menyambut kepulangan mereka.

Diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Ksejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Kadis Kesehatan Ersan Saputra TH, dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.

Karena melaksanakan karantina mandiri, dari BSL masing-masing ODP Covid-19 itu langsung bertolak ke kediaman masing-masing. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY