Sedang Tidur-tiduran di Musholla, Pelaku Penganiayaan Diciduk Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai 

Sedang Tidur-tiduran di Musholla, Pelaku Penganiayaan Diciduk Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai 

229 views
0
SHARE
Foto tersangka Apek saat berada di Polres Tanjungbalai.

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Kembali Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reserse Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tersangka penganiayaan saat sedang tidur-tiduran di sebuah Musholla di Jalan Rambutan, Gang Duku tepat nya di musolah Ubudiyah. Jumat 26/6/2020 sekitar pukul 14.15 Wib.

Tersangka Suryadi Rambe Alias Apek (33), warga Jalan Rambutan Gang Mempelam, Lingkungan II Kelurahan TB Kota II, Kecamatan  Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Diamankan berdasarkan laporan dari korbanmya  DTM. M. Rozi. Karena melanggar pasal 351 KUHPidana. LAPORAN POLISI NOMOR : LP / 143/ VI / 2020 / SU / Res T.Balai

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan penangkapan tersamgka berdasarkan dari  LAPORAN POLISI NOMOR : LP / 143/ VI / 2020 / SU / Res T.Balai.

“Kajaduan nya Selasa lalu Tanggal 23/6/2020 sekitar Pukul 20:00 Wib di Jalan Nangka Lingkungan II Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban DTM M Rozi, yang dilakukan oleh pelaku Apek,” Kata Humas Jumat malam.

“Diduga Apek mendatangi korban dan langsung memukul kepala korban dari belakang dengan menggunakan batu, akibat kejadian tersebut korban  mengalami luka lecet pada kening ,luka gores pada pipi sebelah kanan, dan luka gores pada tangan kanan. Selanjutnya korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tambah Iptu AD. Panjaitan.

“Hari ini Jumat 26/6/2020 sekitar  Pukul 14.00 Wib, Personil Tekab  Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi bahwa tersangka Apek sedang berada di Jalan Rambutan Gang Duku tepat nya di musolah Ubudiyah sedang tertidur-tiduran?” Beber Humas.

“Begitu mendapat informasi tersebut Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai langsung bergerak ke lokasi keberadaan Apek dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan langsung membawanya ke Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Lukas Iptu AD. Panjaitan. (Taufik)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY