Sejumlah Jurnalis Anti Kiriminalisasi di Wilayah Kepulauan Nias, Lakukan Aksi Damai di...

Sejumlah Jurnalis Anti Kiriminalisasi di Wilayah Kepulauan Nias, Lakukan Aksi Damai di Polres Nias

287 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Sejumlah Jurnalis yang tergabung dari Komunitas Wartawan Anti Kiriminalisasi Wilayah Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara (KWAK Kepnis) melakukan aksi damai di Polres Nias. Senin (28/03/2022).

Tujuan Aksi damai tersebut untuk menyuarakan penolakan  segala bentuk kekerasan maupun intimidasi terhadap jurnalis.

Rahmat Juang Gulo sebagai Pimpinan Aksi dalam orasinya mengatakan aksi damai ini di polres nias terkait penganiayaan terhadap wartawan  dialami Jurdil Laoli dari Mitra Poldasu saat melakukan Kegiatan Peliputan di pelabuhan angin gunungsitoli pada tanggal 12 /03/2022 yang lalu.

“Kami datang untuk menyuarakan dan mendukung penuh pihak Polres Nias untuk menangkap oknum yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan betermpat di Pelabuhan Gunungsitoli tanggal 12/03/2022 yang lalu, , karena kami wartawan di lindungi oleh undang-undang, “jelasnya.

Selain itu, Rahmad Juang sangat berterimakasih kepada Kapolres Nias bahwa aksi yang kita adakan hari ini diterima dan direspon dengan baik.

Dikatakannya ada dua item pernyataan sikap yang kita sampaikan dengan mengapresiasi dan meminta agar oknum ditindak tegas yang diduga pelaku tersebut.

  1. Kami dari Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-Kepnis) mengapresiasi setingginya upaya dalam proses penyelidikan selama ini terkait kekerasan terhadap wartawan yang sedang beredar saat ini dikota Gunungsitoli.
  2. Kami dari Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-Kepnis) meminta agar menindak tegas diduga pelaku Kekerasan terhadap wartawan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di NKRI.

“Pernyataan sikap dan seruan kami ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral bagi Polres Nias untuk terus berupaya dalam menindak  dugaan pelaku kekerasan terhadap Wartawan di Wilayah hukum Polres Nias,” pungkasnya Rahmat.

Terpantau dilokasi aksi bahwa Sejumlah peserta aksi itu dengan membawa spanduk yang berisikan logo setiap media serta bertulisan “Aksi Solidaritas, Stop kekerasan terhadap Pers”.

Wakil Kapolres Nias, Kompol Eniali Hulu, S.H., M.H., saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah massa tersebut mengatakan bahwa apa yang disampaikan telah di sambut baik dan telah diterima surat pernyataan sikap oleh Kepala Bidang Reskrim Polres Nias.

Dalam hal ini petugas kepolisian sebagai pelindung, Pengayom dan penegak hukum akan segera memproses dan menindaklanjuti.

“Ada tiga Laporan Pengaduan yang sudah kita terima dan masing masing-masing masih tahap proses penyelidikan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Wakapolres Nias sangat berharap kepada teman teman semua, apabila diundang untuk memberi keterangan rangkaian penyelidikan ini kiranya secepatnya menghadap guna dalam proses penyelidikan.

“Bila sudah selesai penyelidikan maka kita akan laksanakan gelar Perkara, Apakah memenuhi unsur ke tahap penyidikan atau tidak, itu semua tergantung hasil daripada pemeriksaan saksi saksi serta bukti lainnya,  tutur Wakapolres Nias mengakhiri. (Aro Ndraha)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY