Suara Indonesia News – Labuha, Ruang Korupsi, penyelewengan dan penggelapan Dana Desa (DDS) Serta alokasi Dana Desa (ADD) terbuka lebar jika di manfaatkan oleh pihak yang memiliki hubungan langsung dengan para kepala – kepala Desa yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, seperti yang di alami sejumlah kepala Desa di kabupaten Halmahera Selatan di manfaatkan oleh sejumlah STAF Dinas DPMD Mengambil Anggaran puluhan juta rupiah per Desa dengan modus pelaksanaan Bimbingan teknis (Bimtek) para kepala Desa dan aparatur Desa, namun hingga kini kegiatan Bimtek tersebut tidak di laksanakan oleh pihak oknum staf dinas DPMD Halsel.
Hal ini di akui sejumlah kepala Desa di Zona makian kayoa (makayoa) yang namanya enggan di publikasikan kepada wartawan media ini, Minggu (30/06/2019) mengaku kesal dengan sikap sejumlah oknum staf Dinas DPMD Halsel yang dinilai mempersulit mereka dengan mengambil uang puluhan juta rupiah kepada setiap kepala Desa di kabupaten Halsel dan tidak melaksanakan kegiatan Bimtek sesuai dengan kesepakatan awal antara oknum staf DPMD Halsel dan kepala Desa, sehingga para kepala Desa mengalami kesulitan untuk mempertanggung jawabkan Anggaran pelaksanaan Bimtek tersebut karena kegiatan Bimtek tidak di laksanakan hingga sekarang. ujarnya.
Atas persoalan ini ketua Devisi investigasi Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan, Ruslan Abdul, kepada wartawan Minggu (30/06/2019) mengatakan pihaknya mendesak kepada oknum staf Dinas DPMD Halsel yang mengambil Uang per setiap kepala Desa puluhan juta rupiah tersebut agar segera di kembali jika tidak di kembalikan pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan aduan pendahuluan para kades tersebut ke pihak berwajib polres atau ke kejaksaan negeri Halmahera Selatan untuk di proses seusai ketentuan Hukum yang berlaku. pintahnya.
Sementara atas ulah oknom staf Dinas DPMD Halsel yang nakal ini kadis DPMD Halsel Hi Bustamin Soleman saat di konfirmasi Minggu (30/06/2019) melalui saluran teleponnya nomor handphonenya tidak aktif (Bur)