Sekda Kabupaten Asahan Serahkan Bantuan Kepada Supir Bus Pariwisata

Sekda Kabupaten Asahan Serahkan Bantuan Kepada Supir Bus Pariwisata

209 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Asahan. Bulan suci ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat dan ampunan dari Tuhan yang maha esa, dimana bulan ramadhan ini diharapkan menjadi wahana untuk menyucikan diri baik jasmani maupun rohani.

Di bulan yang penuh berkah ini, merupakan hal yang tentu sangat menyejukkan jiwa, dikarenakan bisa saling berbagi terhadap sesama makhluk ciptaan Tuhan. Kebahagiaan yang diharapkan bukan hanya sekedar bersifat individualistis namun secara sosial kebahagiaan tersebut bisa dicapai dengan saling berbagi.

Momen seperti ini pulalah yang di manfaatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi untuk berbagi dengan sesama, apa lagi kondisi ramadhan Tahun ini juga terasa berbeda dari tahun tahun sebelumnya karena pada tahun ini hampir semua roda perekonomian melemah akibat pandemi Covid 19, tidak terkecuali usaha Transportasi terutama Bus Pariwisata.

Untuk meringankan beban para supir bus pariwisata, di tengah pandemiknya Covid 19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H , Taufik Zainal Abidin  yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan melakukan aksi sosial, Selasa  (19/05/2020).

Sebanyak 65 supir bus, diberikan bantuan berupa beras dan uang, di Jalan Ahmad Yani, Kota Kisaran. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dalam meringankan beban para supir yang kini harus kehilangan mata pencahariannya, akibat wabah Covid 19.

“Ini kita lakukan sebagai wujud keperdulian kita terhadap beban masyarakat, terutama kepada supir bus pariwisata yang saat ini pendapatannya nyaris tidak ada semenjak wabah Covid-19,” Ungkap Taufik.

Lebih Lanjut Taufik juga mengatakan  Bahwa Bantuan yang diberikan ini merupakan bantuan pribadi sebagai bentuk keperdulian terhadap sesama dan tidak ada unsur kaitannya dengan politik .

Taufik juga mengingatkan, agar masyarakat Asahan khususnya, untuk selalu menjaga pola hidup sehat dan selalu mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah dalam memerangi pandemi Covid – 19. (RAS)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY