Suara Indonesia News – Aceh, Pemerintah Aceh menganggarkan hampir Rp 100 miliar lebih Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBAP) tahun 2019 untuk pembelian mobil dinas. Berdasarkan temuan Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS), (18/11/19).
172 unit mobil dinas yang dibeli melalui APBA dan APBA-P 2019, tersebar di 33 SKPA. “Itu tidak termasuk pengadaan mobil Ambulance, mobil Pemadam Kebakaran, mobil Pustaka Keliling, dan sebagainya yang tidak kita masukkan karena berkebutuhan khusus,” kata Direktur IDeAS Munzami Hs. Dikatakan Munzani, hasil amatan IDeAS hampir seluruh dinas melakukan pengadaan mobil, mulai dari mobil kepala dinas, kabid, dan sebagainya, mayoritas pengadaan tersebut bersumber dari APBA-P 2019.
Terkait hal tersebut, Senator Aceh Fachrul Razi, dalam rapat Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta secara tegas untuk mengecek kembali dana terkait pengalokasian dan perubahan anggaran untuk propinsi Aceh, hal ini yang disampaikan dalam rapat di ruang sidang Komite I, Jakarta Senin 18/11/2019.
Fachrul Razi menjelaskan, terkait pengadaan Mobil 100 Milyar di Aceh, ianya meminta kepada Mendagri untuk dihapuskan. “Anggaran yang timbul sangat Boros, disisi lain kemiskinan Aceh tinggi,” ucapnya.
Dalam rapat mengatakan bahwa 100 Milyar untuk membeli mobil senilai dengan 2000 rumah dhuafa yang dapat dibangun di Aceh. “Saya minta pak Mendagri untuk mengaudit ulang anggaran-anggaran yang tidak masuk akal. 100 M untuk anggaran mobil, lebih baik di bangun 2000 rumah untuk masyarakat dhuafa, ” tambah senator dengan tegas.
Berdasarkan temuan dan viral di media, ada 172 unit mobil dinas melalui APBA dan APBA-P 2019, tersebar di 33 SKPA. tutupnya.
Reporter Nurmansyah.