Seolah Proyek Siluman, Wartawan di Cegat Menjumpai Konsultan dan Kontraktor di Buloh...

Seolah Proyek Siluman, Wartawan di Cegat Menjumpai Konsultan dan Kontraktor di Buloh Blang Ara

310 views
0
SHARE
Foto: Proyek pengendalian sungai sedang di kerjakan.

Suara Indonesia News – Aceh Utara. Lagi-lagi pihak pers ini dalam penelusurannya menemukan indikasih kecurangan dalam sejumlah pengerjaan proyek di Buloh Blang Ara, salah satunya pekerjaan proyek pengendalian banjir sungai Buloh Blang Ara, kecamatan kuta Makmur tepatnya di Buloh Blang Ara dibawah jembatan jalan penghubung akses ke pante bahagia itu dari sumber APBA mencapai 11 Milyar mulai disoroti oleh warga setempat. Pasalnya, pekerjaan proyek yang sedang berjalan tersebut tidak transparan untuk di ketahui orang lain.

Dalam pantauan media ini, proyek yang saat ini masih berlangsung juga tidak nampak papan nama yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat dari mana asal dana dan berapa besar anggaran yang dikucurkan untuk pelaksanaan proyek tersebut.

Setelah selang beberapa hari kemudian  tepatnya, Minggu (19/07/2020), pantauan media ini kembali mendatangi lokasi proyek tersebut, Pamplet papan nama proyek belum di pasang di lokasi proyek. Dan nampak sejumlah pekerja, terlihat meneruskan pekerjaannya pada bagian pengendalian tebing pinggiran sungai.

Pasalnya ketika wartawan ingin menjumpai konsultan dan kontraktor di cegat oleh beberapa petugas lapangan hingga hasil konfirmasi belum bisa di mintai keterangan yang jelas.

Saat di konfirmasi ke pengawas proyek Fajri menjelaskan, terkait papan nama proyek menyampaikan memang sudah di pasang Kamis namun Jum’at pagi tidak ada lagi dengan alasan sudah patah tapi akan di pasang kembali, dan dia minta untuk bertemu dengan Yusri konsultan dari Banda Aceh untuk lebih jelas Terkait semua proyek ini.ucap pengawas.

“Saya cuma mengawasi di lapangan tentang proyek ini dikerjakan untuk lebih jelas jumpa aja konsultan dari banda  aceh untuk lain – lain saya tidak tau pak, saya hanya pengawas”, ujarnya.

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Iya menambahkan ,pengerjaan proyek itu sesuai prosedur dan harapan kita seperti itu. ,” pengerjaan proyek sesuai tekhnis,dan dikawal betul-betul oleh konsultan pengawas dan dinas,tutupnya.

Untuk mengetahui jelas,pelaksana proyek tersebut, media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi Kepala Dinas Propinsi dan juga konsultan,kontraktor namun masih belum bisa dikonfirmasi baik langsung maupun via telpon.

menurut warga setempat, kalau tidak ada plank nama sebenarnya kontraktor sudah tahu itu harus ada supaya itu dipasang. Padahal di lokasi ada konsultan pengawas yang mewakili dinas yg tugasnya mengawasi pekerjaan dilapangan. Harusnya konsultan juga tahu tugasnya dalam mengawasi kegiatan pekerjaan di lapangan dan info apa saja yang perlu ada di lapangan.jelas warga setempat.

“Dilokasi ada konsultan pengawas dan juga harus tau tugasnya dalam mengawasi kegiatan proyek itu,” paket proyek di kecamatan kuta makmur untuk proyek pengendalian banjir sebesar itu ada yang mewakili dinas, tutup nya.

Reporter Irwandi.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY